Kabupaten Paser

Yenni Gelar Sosper Pajak Daerah di Kuaro

275
×

Yenni Gelar Sosper Pajak Daerah di Kuaro

Share this article
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Yenni Eviliana SE berfoto bersama peserta sosper

TANA PASER,suarabalikpapan.com-Anggota Komisi IV DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Yenni Eviliana SE, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah di Aula Kelurahan Kuaro, Kecamatan Kuaro.

Yenni menjelaskan sosper yang berlangsung 20 sampai 31 Agustus 2022 tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana relevansi dan pelaksanaan perda-perda yang telah ditetapkan oleh DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim. Jika saat ini diperlukan perubahan terhadap perda tersebut, DPRD Kaltim pun siap melakukan perbaikan. “Kami DPRD Kaltim berharap, perda ini dijalankan sebagai produk hukum yang kuat sehingga dapat diterapkan guna memberikan kontribusi bagi masyarakat kaltim serta pembangunan Kaltim,” kata Yenni, Jumat(2/9/2022).

Yenni melanjutkan, dalam Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, terdapat beberapa jenis diantaranya pajak kendaraan bermotor, Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak air permukaan, dan pajak rokok. Dari beberapa jenis pajak tersebut kontribusi yang diberikan di dalam APBD Kaltim sangat signifikan. “Angkanya sangat signifikan dan memberi Kontribusi kurang lebih sekitar 78 persen terhadap PAD atau 39 persen terhadap APBD,” jelasnya.

Kondisi masyarakat terkait pemahaman pajak kata Yenni, merupakan faktor penentu keberhasilan upaya peningkatan PAD dari sektor pajak daerah, sehingga masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya taat membayar pajak. “DPRD Kaltim juga selalu mendorong agar Bapenda Kaltim memberikan kemudahan administrasi dan pelayanan masyarakat untuk membayar pajak,” ujarnya.

Yenni menambahkan, pajak tersebut nantinya akan dikelola pemerintah daerah dan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan pembangunan sarana kesehatan, pendidikan dan fasilitas umum bagi kepentingan masyarakat. “Salah satu sumber untuk menopang pembangunan Kaltim adalah pajak, karena itu penting bagi kita semua agar sadar dan taat untuk membayar pajak,” tambahnya.(sb-06)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *