DPRD Balikpapan

5 Juni, 43 Anggota DPRD Balikpapan Mulai Reses Masa Sidang II/2023

69
×

5 Juni, 43 Anggota DPRD Balikpapan Mulai Reses Masa Sidang II/2023

Share this article
Sekretaris DPRD Kota Balikpapan Arfiansyah

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – Sebanyak 43 anggota DPRD Balikpapan akan melakukan reses Masa Sidang II/2023 guna menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil), 5 sampai 9 Juni 2023. “Inshaallah teman-teman dewan akan melakukan reses selama lima hari   reses 5 sampai 9 Juni ini,” kata Sekretaris DPRD Kota Balikpapan, Arfiansyah, kepada media ini, Senin (5/6/2023).

Selama reses, kata Arfiansyah,  para anggota legislatif akan didampingi  65 orang staf yang dibagi menjadi 6 kelompok berdasarkan jumlah dapil.
“Hanya 43  anggota dewan yang melaksanakan kegiatan reses sebab ada yang cuti dan proses PAW (penggantian antar waktu),” ujar Arfi panggilan akrab Arfiansyah.
Diharapkan dengan persiapan yang dilakukan sekretariat bisa memfasilitasi kegiatan reses agar lebih baik lagi dari sisi persiapan, pelaksanaan maupun pertanggungjawabannya.
“Adapun pendamping bertugas untuk  memastikan kesiapan sarana reses yaitu tenda, meja, kursi, sound system, konsumsi, undangan dan alat tulis kantor (ATK). Selama reses  pendamping memandu pengisian daftar hadir, mendokumentasikan sarana dan kegiatan reses baik dari nara sumber maupun peserta,  membuat notulen dan pasca acara reses mengumpulkan semua eviden sebagai lampiran laporan reses,” katanya.
Kegiatan reses, terang Arfi, diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD. Reses merupakan masa dimana para anggota DPRD mengunjungi konstituen di dapilnya masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat.  
“Yang perlu digaris bawahi adalah kewajiban anggota dewan pasca reses yaitu membuat laporan tertulis yang disampaikan kepada Pimpinan DPRD untuk diinput pada APBD Perubahan 2023,” pungkas Arfiansyah. (sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *