TANA PASER,suarabalikpapan.com-Indika Ernergy Tbk, salah satu anak perusahaan PT Kideco Jaya Agung yang melakukan penambangan batu bara di Kabupaten Paser, membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas 409 kilo watt peak (kwp) di kompleks perumahan karyawan Kideco di Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang.
Komisaris Utama PT Kideco Jaya Agung, Azis Armand mengatakan, pembangunan PLTS yang menggunakan solar panel (fotovoltaik) sebanyak 999 unit dengan kapasitas 409 kwp tersebut mampu menghemat operasional selama 7 jam.
“PLTS yang dibangun mulai Oktober 2020 hingga Maret 2021 ini dapat menghemat biaya listrik hingga 45 persen dibanding penggunaan PLTD,” ujar Azis Armand, kepada awak media, Sabtu (10/4/2021).
Direktur Utama Indika, Arsjad Rasjid didampingi Presiden Direktur Kideco M Kurnia Ariawan saat peresmian PLTS tersebut mengatakan, pembangunan PLTS oleh Kideco sebagai wujud komitmen Indika Energy dalam penggunaan energi bersih untuk operasional.
“Ini merupakan wujud implementasi diversifikasi energi di anak perusahaan Indika Energy, dan kedepannya diharapkan dapat dikembangkan lebih banyak proyek yang serupa,” harapnya.
Ia mengaku, pembangunan PLTS tersebut merupakan salah satu langkah untuk menuju “Green Mining”. Menurutnya, Kideco berkomitmen menjadi perusahaan pertambangan yang bertanggungjawab dalam melakukan pembangunan secara asri dengan memperhatikan sisi ekologis lingkungan hidup.
“Semua inisiatif dilakukan bertujuan menjadikan area operasi Kideco tambang yang hijau memberikan manfaat bagi lingkungan hidup dan lingkungan sosial,” akunya.

Ia menegaskan proses pembangunan pembangkit listrik tenaga surya dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu secara langsung dengan menggunakan fotovoltaik dan tidak langsung dengan pemusatan energi surya.
“Kami membangun dengan menggunakan fotovoltaik. Hal ini merupakan sebagai dukungan perusahaan terhadap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan perubahan iklim,” ucapnya.
Dengan pembangunan PLTS ini, diharapkan Kideco juga turut serta dalam menjalankan tujuan dari Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change, dimana salah satu poin diperjanjian tersebut adalah meningkatkan dan memanfaatkan energi terbarukan.
“Dengan penggunaan panel surya tersebut, selain menghemat listrik berbayar, juga dapat mengurangi emisi gas rumah kaca sebagai penyebab kerusakan iklim akibat pemanasan global,” pungkasnya.(sb-06)












