DPRD Paser

DPRD Paser Gelar RDP, Bahas Persoalan PHK Karyawan

181
×

DPRD Paser Gelar RDP, Bahas Persoalan PHK Karyawan

Share this article
DPRD Paser menggelar RDP dengan United Tractor Kideco Jaya Agung tempat naungan PT Pandu Siwi Sentosa

TANA PASER,suarabalikpapan.com-DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan United Tractor Kideco Jaya Agung  tempat naungan PT Pandu Siwi Sentosa. Rapat digelar di ruang  rapat Bapekat, pada Senin (26/4/2021) membahas persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Paser Fadly Imawan didampingi Ketua Komisi II Ikhwan Antasari dan anggota, perwakilan manajemen perusahaan dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kabupaten Paser. “Adanya ketidak sepahaman antara pihak perusahaan dan pekerja terhadap nilai pesangon yang mengacuh pada UU Omnibus Law,” kata Fadly Imawan.

Para pekerja menginginkan agar nilai pesangon sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. “Kami berharap persoalan ini diselesaikan secara musyawarah, dikembalikan pada proses tripartit atau mediasi. Saya berharap tidak sampai ke ranah Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) sebab proses penyelesaianya akan semakin panjang dan membutuhkan tenaga, waktu yang lama hingga biaya,” ujar Fadly.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Paser, Ikhwan Antasari, mengusulkan perlu dilakukan pengawasan terhadap perusahaan sehingga persoalan PHK tidak terjadi kembali dengan tetap mempertimbangkan masa kerja karyawan tersebut lewat perjanjian kerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. “Untuk para pihak yang melakukan persilisihan ini agar diselesaikan dengan cara yang baik dan jangan sampai ada yang merasa di rugikan,” pungkasnya.(sb-06)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *