DPRD Kutim

Batas Wilayah Kutim Jadi Perhatian Dewan

365
×

Batas Wilayah Kutim Jadi Perhatian Dewan

Share this article
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutim, Yusuf Silambi

SANGATTA,suarabalikpapan.com–Persoalan geografi menjadi bagian dari saran dan masukan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutai Timur dalam pemandangan umum fraksi terhadap nota pengantar rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutim 2021-2026. Hal ini dinilai penting lantaran beberapa hal yang masih butuh perhatian.

“Beberapa hal yang berlu diperhatikan, hingga sampai saat ini batas wilayah Kutim dengan Berau, Bontang dan Kukar terdapat status batas wilayah yang masih peta indikatif dan belum definitif,” ujar Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutim, Yusuf Silambi di Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranwal PJMD Kutim 2021-2026, Rabu (21/4/2021).

Persoalan tersebut, kata Yusuf Silambi, dapat menimbulkan masalah dalam proses perencanaan pembangunan yang akan dilakukan, baik di wilayah daratan maupun wilayah laut Kabupaten Kutim.

Luas wilayah Kutim disebutkan mencapai 35.747,50 km persegi atau 28,1 persen dari luas wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Kutim terbagi menjadi 18 wilayah administasi kecamatan. “Tentu dengn luasan yang cukup besar tersebut kami berharap ada sinergitas pembangunan yang mengarah pada pemenuhan infrastruktur yang sesuai dengan potensi di setiap desa dalam kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Timur,” ucap Yusuf Silambi.

Sambung Yusuf Silambi, hal tersebut dimaksudkan agar desa dapat turut serta mendulang PAD untuk membantu kemandirian dalam keunagan daerah. “Dimana saat ini potensi desa dirasa belum dimaksimalkan sebagai kebutuhan dalam membangun Kutai Timur,” pungkasnya.(adv/sb-04)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *