
TANA PASER,suarabalikpapan.com-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser belum bisa memastikan pengumuman pembukaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021
Kepala BKPSDM Kabupaten Paser, Suwito mengatakan, sampai saat ini, pihaknya belum mengeluarkan surat edaran tentang formasi CPNS tahun 2021. Sebab masih menunggu pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Dari konsultasi kami beberapa waktu lalu dengan KemenPAN-RB pengumuman resmi akan dilakukan setelah 31 Mei 2021, dikarenakan melihat perkembangan Covid-19 pasca Lebaran dan faktanya saat ini BKN belum memberikan pengumuman kepada pemerintah daerah” kata Suwito, kepada awak media, Rabu (2/6/2021)
Ia pun berkeinginan apa yang telah beredar di masyarakat harus sesuai dengan realitasnya, jangan sampai yang telah beredar tidak sesuai dengan pengumuman yang saat ini sedang ditunggu. “Kami dari BKPSDM menegaskan itu bukan pengumuman dari Pemkab Paser, tapi dari KemenPAN-RB karena sampai saat ini kami masih menunggu,” ucapnya.
Sampai saat ini, kata Suwito, BKN belum memberikan pengumuman sebab masih ada perbaikan yang harus di selesaikan dari pengumuman yang telah beredar di masyarakat , seperti kualifikasi pendidikannya, dan mungkin peletakan jumlah kuota yang kurang pas.
Dari pengumuman KemenPAN-RB seleksi CPNS tahun ini di Kabupaten Paser mendapat 282 formasi. Meliputi 136 untuk CPNS dan 146 formasi untuk calon pegawai PPPK. Dari 282 formasi itu diantaranya 146 guru PPPK, 91 tenaga kerja kesehatan atau nakes, 45 sisanya teknis di setiap instansi.
“Mudah-mudahan saja pengumuman yang telah beredar di masyarakat dengan jumlah formasi CPNS 2021 tidak berubah, dikarenakan sebelumnya kami dari pihak BKPSDM Paser mengusulkan untuk PPPK sebanyak 150 tapi yang keluar hanya 146 saja, mudahan saja tidak ada perubahan terlalu jauh agar tidak menimbulkan kekecewaan yang besar,”ujarnya.
Suwito berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Paser, agar sekiranya bersabar menunggu beberapa hari kedepan untuk mengetahui persisnya kapan pengumuman itu dibuka. “Ada isyarat dari KemenPAN-RB waktu konsultasi beberapa waktu lalu, BKN yang akan mengumumkan, dan BKN akan mengumumkan ke regional, dan kita masuk regional 8, ketiga regional 8 telah menerima malam hari pun kita buka pengumuman itu,” pungkasnya.(adv/sb-06)












