
BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Peningkatan status Rumah Sakit Sayang Ibu (RSSI) di Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat (Balbar) menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe C akan memberikan pelayanan kedokteran spesialis terbatas.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengatakan, pelayanan kedokteran spesialis terbatas, yaitu pelayanan penyakit dalam, pelayanan bedah, pelayanan kesehatan anak dan pelayanan kebidanan dan kandungan. “Rumah sakit tipe C biasanya didirikan di setiap ibukota kabupaten atau regency hospital yang menampung pelayanan rujukan dari puskesmas,” kata Budiono kepada awak media, di sela-sela rapat badan anggaran (banggar) di gedung DPRD Balikpapan, pada Jumat (13/8/2021).
Budiono mengatakan, selain pembangunan RSUD Tipe C juga akan dibangun SMP di Kelurahan Marga Sari Balikpapan Barat dan Balikpapan Selatan. “Pembangunan kedua SMP ini telah dianggarkan kurang lebih Rp91 miliar dengan menggunakan skema pembiayaan Multi Years Contract (MYC),” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Balikpapan ini.

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dr Andi Sri Juliarti mengatakan, anggaran yang dibutuhkan untuk merealisasikan RSUD tipe C di Balikpapan Barat sekira Rp160 miliar akan dikerjakan secara MYC.
Ia menjelaskan, untuk tahun 2022, pihaknya berencana menganggarkan dulu sekitar Rp50 miliar sebagai tahapan awal pembangunan RSUD ini. “Yang tadinya rumah sakit khusus bersalin ini kita ubah statusnya menjadi RSUD, sehingga dapat melayani semua penyakit tidak terbatas pada pelayanan ibu dan anak,” katanya.
Ia menuturkan, rencananya RSUD ini akan berstandar tipe C dengan kapasitas sekitar 100-an tempat tidur. RSUD ini rencananya akan dilengkapi fasilitas ruang isolasi penyakit menular infeksi seperti Covid-19 dan HIV.
“Sehingga kita tidak perlu lagi setiap saat melakukan konversi ruangan seperti kondisi yang terjadi saat ini. Pembangunan RSUD ini merupakan program prioritas yang diajukan Dinas Kesehatan Kota bersamaan dengan rencana pemberian BPJS Kesehatan gratis kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan Andi Muhammad Yusri Ramli menjelaskan, bahwa pihaknya siap melakukan pekerjaan pembangunan yang menggunakan skema MYC 2022. Sehingga DPU bisa lebih awal melakukan persiapan untuk melakukan pembangunan tersebut,”jelasnya.(sb-03).












