Kabupaten Paser

405 Warga Binaan Rutan Tanah Grogot Dapat Potongan Masa Tahanan

73
×

405 Warga Binaan Rutan Tanah Grogot Dapat Potongan Masa Tahanan

Share this article
Wabup Hj Syarifah Masitah Assegaf didampingi Karutan Tanah Grogot, Doni Hadriansyah menyerahkan SK remisi kepada warga binaan.

TANA PASER,suarabalikpapan.com-Pemberian remisi atau potongan masa tahanan HUT ke-76 RI terhadap 405 warga binaan (WB) Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot, pada Selasa (17/8/2021) dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf, Ketua DPRD Hendra Wahyudi, Kapolres  Eko Susanto, Kejari Mochamad Judhy Ismoro, serta Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot Boedi Haryantho.

Kepala Rutan Kelas II B Tanah Grogot, Doni Hadriansyah, mengatakan, pihaknya mengusulkan remisi terhadap 402 WB. Namun pada detik-detik akhir ada 3 WB mendapatkan vonis inkrah sehingga total yang mendapat remis 405 WB.

“Untuk warga binaan yang bebas seharusnya ada 5 orang dikarenakan menjalani subsider hukuman denda, jadi hanya 2 orang yang bebas pada hari ini,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Paser, Hj Syarifah Masitah Assegaf, mengatakan bagi warga binaan yang mendapatkan remisi maupun yang bebas setelah kembali ke masyarakat agar berkelakuan baik.

“Insyallah masyarakat akan menerima mereka asalkan bersungguh-sungguh berubah dan menjallin kehidupan yang baik di tengah masyarakat,” ujarnya.

Lanjut Masitah, memang sebagian masyarakat ada yang belum bisa menerima langsung para mantan narapidana tersebut, akan tetapi apabila mereka dapat berupa dan berkelakuan yang baik, lambat laun akan dapat diterima.(sb-06)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *