Kota Balikpapan

Inovasi ASIAPP Imigrasi Balikpapan Dapat Pengakuan Hak Cipta dari Dirjen Kekayaan Intelektual

362
×

Inovasi ASIAPP Imigrasi Balikpapan Dapat Pengakuan Hak Cipta dari Dirjen Kekayaan Intelektual

Share this article
Kakanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan menyerahkan surat pencatatan ciptaan inovasi dari Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com– Aplikasi Aman Penyimpanan Paspor (ASIAPP) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan mendapat pengakuan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.

Surat pencatatan ciptaan inovasi dengan nomor pencatatan 000268532 tersebut diserahkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementeriam Hukum dan HAM Kaltim, Sofyan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama, di Aula Sudirman Kantor Imigrasi Balikpapan, pada Kamis (9/9/2021)

Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan atas pengakuan hak cipta inovasi ASIAPP tersebut.

“Ini adalah prestasi yang luar biasa dari Pak Rakha selaku Kakanim Balikpapan. Semoga inovasi ini dapat ditiru oleh instansi lainnya dalam upaya menciptakan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Sofyan.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Balikpapan Rakha Sukma Purnama mengatakan, inovasi ciptaanya merupakan kado bagi keluarga besar Kanim Balikpapan serta seluruh masyarakat pengguna layanan keimigrasian.

Selain penyerahan pencatatan ciptaan inovasi juga dilakukan penyerahan Satyalancana Karya Satya bagi 7 PNS Kanim Balikpapan sebagai tanda kehormatan Pemerintah RI kepada PNS yang bertugas dengan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, secara terus-menerus selama 10, 20 dan 30 tahun.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *