DPRD Balikpapan

PAD Balikpapan 2021 Diprediksi Mencapai Rp515 Miliar

230
×

PAD Balikpapan 2021 Diprediksi Mencapai Rp515 Miliar

Share this article
Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan H Haris saat diwawancarai awak media

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan H Haris memprediksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan 2021 bisa mencapai Rp515 miliar hingga akhir tahun.

Hal ini diungkapkan  H Haris kepada awak media usai mengikuti RDP membahas Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2021 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Balikpapan, di gedung parlemen Balikpapan, pada Selasa (14/9/2021).

Ia mengaku sampai saat ini pendapatan daerah Kota Balikpapan sudah diangka Rp380 miliar diluar pendapatan dari berbagai retribusi. “Memang agak berat untuk memenuhi capaian dari pendapatan retribusi dan pendapatan lain-lain. Tapi sisa waktu yang ada, saya yakin Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan mampu mengejar target tersebut,” aku politisi PDI Perjuangan ini.

Mengenai Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) yang mulai  1 Agustus 2021 tidak boleh lagi dilakukan penarikan retribusi. Menurutnya, hal ini sangat mempengaruhi pendapatan daerah sebab Balikpapan akan kehilangan puluhan miliar.

“Disisi lain, hal ini bisa ditutupi dengan adanya revisi Perda untuk kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP),  per klaster seperti pada pengusaha perumahan,”pungkas anggota DPRD Dapil Balikpapan Kota ini.(sb-03).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *