Kabupaten Paser

261 Warga Paser Terima Santunan Covid-19 dari Pemprov Kaltim

281
×

261 Warga Paser Terima Santunan Covid-19 dari Pemprov Kaltim

Share this article
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Paser Muhamad Yunus

TANA PASER,suarabalikpapan.com-Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai menyalurkan santunan bagi ahli waris keluarga yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 di Kabupaten Paser, mulai Senin (20/12/2021). “Santunan ditransfer ke rekening para ahli waris yang datanya telah valid,” ujar Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Paser, Muhamad Yunus, kepada media ini, Senin (20/12/2021).

Menurut Yunus, sebanyak 261 warga Paser menerima bantuan dari Pemprov Kaltim namun ada beberapa yang belum dapat menerima dikarenakan terkendala administrasi di bank yang telah ditentukan. “261 data penerima tersebut serentak menerima bantuan tersebut sebesar Rp10 juta, namun ada 4 yang belum bisa menerima karena masih mengurus administrasi di bank,” jelasnya.

Dinsos Paser merencanakan akan memberikan bantuan tersebut secara simbolis pada 3 ahli waris saat Hari Jadi Paser ke 62  pada 29 Desember nanti. “Mereka telah setuju untuk tidak ditransfer dulu dananya. Tiga ahli waris tersebut 2 berasal dari Kecamatan Tanah Grogot dan 2 dari Kecamatan Muara Samu,” akunya.

Yusuf menjelaskan, dari data yang diusulkan oleh Dinsos Paser, terdapat 1 ahli waris yang tidak bisa menerima bantuan tersebut. Pasalnya ahli waris tersebut tidak dapat menunjukan hasil PCR Positif Covid-19 serta surat kematian yang menyatakan meninggal akibat Covid-19 di rumah sakit. “Satu ahli waris tersebut cuman menunjukan keterangan positif Covid-19 dari klinik, surat PCR Covid-19 hanya RSUD Panglima Sebaya saja yang dapat mengeluarkan dan itu sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Kaltim,” jelasnya.(sb-06)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *