DPRD Balikpapan

Pemkot Diminta Bebaskan Lahan Mangrove RT 12 dan 13 Graha Indah

122
×

Pemkot Diminta Bebaskan Lahan Mangrove RT 12 dan 13 Graha Indah

Share this article
Anggota DPRD Balikpapan Syarifuddin Oddang saat diwawancarai awak media

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Anggota DPRD Balikpapan Syarifuddin Oddang mengusulkan kepada pemkot Balikpapan agar segera  membebaskan sebagian lahan magrove di RT 12 dan 13 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara.

“Pembebasan lahan ini sangat penting guna mengantisipasi penggusuran lahan magrove sehingga rawan terjadi banjir,”ujar Oddang kepada awak media, di ruang kerjanya pada Selasa (11/1/2022).

Diakuinya lahan mangrove di 2 RT tersebut dapat disatukan dengan Mangrove Center Graha Indah untuk dikelola oleh Pemkot Balikpapan dalam rangka penguatan zona konservasi, edukasi, dan rekreasi sebagai upaya percepatan Sustainable Development Goals (SDGs) Kelurahan.

Ia mengimbau kepada masyarakat sekitar agar memanfaatkan mangrove secara berkelanjutan. “Tidak ada pohon mangrove yang ditebang untuk dibuat arang, tetapi memanfaatkan mangrove yang sudah mati sebagai pigmen,”pungkas Politisi Hanura ini.(sb-03).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *