DPRD Balikpapan

Diduga Bermasalah, Komisi III Sidak Lahan PSU Perumahan Kartini Residence

106
×

Diduga Bermasalah, Komisi III Sidak Lahan PSU Perumahan Kartini Residence

Share this article
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri memeriksa siteplane milik Perumahan Kartini Residence

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Komisi III DPRD Balikpapan dipimpin Alwi Al Qadri melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait laporan warga Perumahan Kartini Residence, di kawasan Jalan BJBJ RT 34 Kelurahan Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan, pada Senin (21/1/2022).

Ketua RT 34 Sepinggan Raya Erlan menjelaskan, bahwa pemindahan lokasi fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) seharusnya sesuai siteplane awal terletak di dalam lokasi perumahan.

“Ternyata setelah dilakukan perubahan siteplane oleh pengembang maka lahan yang akan dibangun fasum-fasos bermasalah sehingga tidak bisa digunakan untuk peruntukan Prasarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU),” terang Erlan.

Selain itu, OPD terkait pihak Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMT) yang mengeluarkan izin perubahan siteplane tidak pernah turun ke lapangan melihat lokasi pembangunan fasum dan fasos.

Maryanta  perwakilan pengembang Perumahan Kartini Residence menjelaskan, bahwa lahan yang diperuntukan pengganti PSU sudah dilakukan pembelian, bahkan pengembang sudah memberikan uang muka. Namun ternyata sertifikat dianggunkan di sebuah bank. “Inilah yang menjadi kendala untuk menggantikan lahan PSU bagi warga,” terangnya.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri dan jajaran berfoto bersama di sela-sela sidak di Kompleks Perumahan Kartini Residence,  Jalan BJBJ RT 34 Kelurahan Sepinggan Raya

Anggota Komisi III Syarifuddin Oddang mengingatkan kepada OPD terkait jangan asal mengeluarkan izin tanpa turun kelapangan, sehingga masyarakat yang menjadi korban. “Ini hampir seluruh perumahan mengalami hal yang sama. Rumah sudah terbangun,  tetapi fasum dan fasos tidak tersedia. Sehingga sengaja dilakukan pembiaran tanpa adanya pengawasan. Maka persoalan ini menjadi beban APBD,”ujar Oddang.

Hal senada diungkapkan Ketua Komisi III Alwi Al Qadri, ia mengaku sangat kecewa saat melakukan peninjauan kelapangan, karena ketidakhadiran pemilik perumahan Kartini Residence yang hanya diwakili salah satu karyawan. permasalah PSU.

“Kami akan memanggil OPD terkait guna mendapatkan kejelasan pemilik perumahan Kartini Residence dan perwakilan warga RT 34 secapatnya, sehingga akan lebih jelas sejauh mana tanggungjawab pengembangan mengenai persoalan pembangunan PSU ini,”ujar politisi Partai Golkar ini.

Ikut serta dalam sidak Wakil Ketua Komisi III Wiranata Oey, anggota Komisi III Syarifuddin Oddang, Amin Hidayat, Nelly Turuallo serta sejumlah OPD terkait di lingkungan Pemkot Balikpapan.(sb-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *