DPRD Paser

DPRD Paser Tingkatkan Pengawasan Pemberian Dana Hibah ke Perguruan Tinggi

175
×

DPRD Paser Tingkatkan Pengawasan Pemberian Dana Hibah ke Perguruan Tinggi

Share this article
Ketua Komisi I DPRD Paser Hendrawan Putra

TANA PASER,suarabalikpapan.com- DPRD Paser meningkatkan pengawasan terhadap pemberian dana hibah kepada perguruan tinggi di Kabupaten Paser setelah adanya dugaan kasus korupsi dana hibah oleh oknum PNS Politeknik Negeri Samarinda di Paser.

Ketua Komisi I DPRD Paser, Hendrawan Putra mengatakan, kasus dugaan korupsi dana hibah jadi catatan serius pihaknya dalam mengalokasikan dana hibah. “Ke depan, kami akan perketat pengawasan terhadap dana hibah itu. Jangan sampai kasus oknum PNS Politeknik Negeri Samarinda terulang kembali,” kata Hendrawan, kepada media ini, Selasa (8/3/2022).

Hendrawan meuturkan, Politeknik Negeri Samarinda kembali menerima hibah dari Pemkab Paser sebesar Rp1,8 miliar dari APBD 2022 atau sebelum kasus tiga oknum pengurus kampus tersebut mencuat. “Kami baru tahu juga kalau itu dikorupsi. Kita sahkan anggaran 2022 pada 2021. Sementara kasusnya mencuat pada 2022. Seandainya kasus ini mencuat sebelum pengesahan anggaran, pastinya kami rekomendasikan untuk tidak dihibahkan,” tegasnya.

Ia juga menyinggung hubungan kerja sama antara Pemkab Paser dengan Politeknik Negeri Samarinda terkait bangunan yang mangkrak di Km 13, Desa Janju, Kecamatan Tanah Grogot perlu disikapi agar tidak mubazir. “Bangunan itu juga harus disikapi jangan sampai timbul lagi masalah-masalah yang lain,” ujarnya.(sb-06)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *