
BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Setelah melalui proses pembahasan cukup panjang akhirnya struktur Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kota Balikpapan periode sisa masa jabatan 2019-2024 tuntas. Hasil Roling AKD ini Fraksi Golkar menempatkan dua wakilnya sebagai ketua komisi yakni Ketua Komisi III dan IV serta Ketua Bapemperda. Sedangkan Ketua Komisi I dari Fraksi PKS dan Ketua Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan
Struktur AKD tersebut disampaikan Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, di ruang rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Selasa (22/03/2022) sore. “Alhamdulillah setelah melalui reli-reli panjang akhirnya semua kepentingan fraksi bisa diakomodasi sehingga struktur AKD DPRD Balikpapan telah terbentuk hari ini sehingga besok sudah bisa bekerja,”kata Abdulloh, kepada awak media, usai rapat paripurna.
Abdulloh menuturkan, struktur AKD yang terbentuk yaitu struktur Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah serta Badan Kehormatan. Ia menegaskan, pembentukan AKD ini secepatnya dilakukan mengingat adanya kepentingan masyarakat lebih besar diantaranya menyongsong kegiatan Ibu Kota Negara (IKN) yang cukup padat. “Artinya teman-teman di DPRD memakluminya, meskipun ada gejolak dan kerikil kerikil ringan yang terjadi. Itu semata-mata merupakan urusan internal fraksi masing masing,” terangnya.
Diakui Abdulloh, hasil pembentukan AKD telah diterima semua fraksi berdasarkan musyawarah mufakat. “Pasti ada saja yang merasa tidak puas dengan keputusan ini, namun demikian. Alhamdulillah dengan terbentuknya AKD ini semua dapat terakomodasi dan legowo,” akunya.
Mengenai pembahasan AKD beberapa kali tertunda, menurutnya karena ada beberapa kegiatan mendesak yang harus diselesaikan rekan-rekan anggota dewan. “Sebenarnya tidak juga memakan waktu lama, memang sengaja ditunda waktunya karena ada beberapa kegiatan yang harus diselesaikan, dan tidak memungkinkan untuk melakukan penetapan AKD ‘kan harus lengkap. Jika salah satu fraksi tidak ada di tempat maka kita tidak bisa membahas,” terangnya.
Ia berharap dengan terbentuknya AKD para anggota dewan kembali semangat bekerja demi warga masyarakat Kota Balikpapan yang akan menyongsong IKN. “Dalam menyongsong IKN, banyak sekali agenda di tahun ini. Pasalnya setiap mitra komisi harus menyelesaikan agendanya semua, baik infrastruktur, ekonomi dan lainya,” ujarnya.
Abdulloh menambahkan, beberapa AKD yang telah terbentuk diantaranya jabatan Ketua Komisi I oleh Laisa Hamisa Fraksi PKS. Ketua Komisi II dijabat Suwanto dari Fraksi PDI Perjuangan. Kemudian untuk Ketua Komisi III dijabat Alwi Al Qadri dari Fraksi Golkar, dan Ketua Komisi IV dijabat Doris Eko Rian Desyanto dari Fraksi Golkar. Selanjutnya, jabatan Ketua Badan Kehormatan (BK) Ali Munsyir Halim dari Fraksi Demokrat dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dijabat Andi Arief Agung dari Fraksi Golkar.(sb-02)
Berikut Hasil Roling AKD Balikpapan:
- Ketua DPRD : Abdulloh
- Wakil Ketua I : Budiono
- Wakil Ketua II : Sabaruddin Panrecalle
- Wakil Ketua III : Subari
Komisi I Bidang Pemerintahan, Pertanahan dan Hukum
- Ketua : H Laisa Hamisah
- Wakil Ketua : Simon Sulean
- Sekretaris : Puryadi
- Anggota : Andi Arif Agung, Johny Ng, Muhammad Najib, H Aminuddin, Sri Hana, Iwan Wahyudi
Komisi II Bidang Ekonomi, Keuangan, Anggaran, Pariwisata dan Perdagangan
- Ketua : Suwanto
- Wakil Ketua : Nelly Turuallo
- Sekretaris : Ali Munsjir Halim
- Anggota : Fadillah, Hj Fitriati, Pantun Gultom, Amin Hidayat, H Danang Eko Susanto, M Hatta Umar, Taufik Qul Rahman
Komisi III Bidang Pembangunan, Lingkungan Hidup dan Perhubungan
- Ketua : Alwi Al Qadri
- Wakil Ketua : Fadlianoor
- Sekretaris : H Kamaruddin
- Anggota : Hj Suwarni, Syarifuddin Oddang, H Haris, drg Syukri Wahid, Siswanto Budi Utomo, Mieke Henny, Nurhadi Saputra
Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat, Pendidikan dan Kesehatan
- Ketua : Doris Eko Rian Desyanto
- Wakil Ketua : Ardiansyah
- Sekretaris : Asrori
- Anggota : Suriani, Hj Kasmah, Wiranata Oey, Yohanis Patiung, Muhammad Taqwa, Rahmatia, Sandy Ardian, Hasanuddin, Parlindungan Sihotang
- Ketua Badan Kehormatan : Ali Munsyir Halim
- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah : Andi Arief Agung












