DPRD Balikpapan

Taqwa : Syarat Mudik, Ikuti Saja Aturan Pemerintah

88
×

Taqwa : Syarat Mudik, Ikuti Saja Aturan Pemerintah

Share this article
Anggota DPRD Kota Balikpapan Muhammad Taqwa

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Pemerintah Kota Balikpapan telah mengeluarkan surat edaran perihal syarat mudik untuk masyarakat yang menggunakan transportasi udara, laut maupun darat. Yang mana syarat tersebut berisi bahwa masyarakat yang baru melakukan vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil test negatif PCR, vaksin kedua menunjukkan test Antigen dan yang sudah Booster tidak perlu menunjukan hasil PCR atau antigen.

Terkait edaran itu, Anggota DPRD Kota Balikpapan Muhammad Taqwa mengatakan, sebagai warga negara tentu harus taat dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, terutama tata cara untuk mudik. “Pertama memang kita harus vaksin, kemudian booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes),” ujarnya, kepada awak media, pada Kamis (7/4/2022).

Menurutnya, karena ini bagian dari aturan pemerintah tentu harus diikuti. Hal ini untuk mempermudah masyarakat yang ingin melakukan mudik tanpa harus menunjukkan hasil test negatif Antigen. “Yang jelas kalau ingin mudik lakukan vaksin pertama, kedua DNA boster, supaya tidak lagi menunjukkan hasil test negatif antigen maupun PCR,” ujar Ketua DPC Gerindra Kota Balikpapan ini.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *