
BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Sandy Ardian mengusulkan kepada setiap pengembang perumahan di Kota Balikpapan agar menyediakan fasilitas sekolah.
Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan penerapan zonasi sekolah dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang masih menimbulkan persoalan di masyarakat akibat keterbatasan jumlah sekolah.
Sandy juga mengusulkan segera meminta data kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk melihat penyebaran penduduk. Jangan sampai membangun sekolah jauh dari area perumahan. “Mestinya sudah diantisipasi dengan kewajiban pengembang memberikan lahannya untuk dibangun sekolah khusus di perumahan itu,” ucapnya kepada awak media. di ruang kerjanya, Kamis (7/4/2022).
Sandy mengatakan, jika kebijakan penyediaan fasilitas pembangunan sekolah oleh pengembang diberlakukan maka pemerintah tidak perlu melakukan pengadaan tanah untuk membangun sekolah.
“Jadi hal-hal seperti itu harus dicermati oleh pemerintah, saya mendengar penyebaran jumlah penduduk di Utara dan Timur pesat dan signifikan. Ini yang harus diperhatikan pemerintah, sehingga tidak lagi ada kesenjangan dalam pemerataan Pendidikan,” pungkasnya.(sb-02)












