
BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Sekretaris Komisi III DPRD Kota mengingatkan Pemkot Balikpapan agar menuntaskan terlebih dahulu pengadaan lahan pembangunan RSUD di Balikpapan Barat, pembangunan SMPN 25 Balikpapan serta pengendalian banjir DAS Ampal sebelum dilakukan pembangunan fisik. Demikian diungkapkan anggota DPRD Balikpapan H Kamaruddin Ibrahim kepada awak media, di ruang kerjanya, pada Kamis (1/8/2022).
Wakil rakyat Dapil Balikpapan Barat yang akrab disapa H Aco ini menjelaskan, meskipun efek pembangunan sejumlah proyek ini berdampak positif bagi masyarakat Balikpapan, namun pembebasan lahan harus menjadi prioritas. Sebab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembebasan Lahan untuk Kepentingan Umum, prosesnya lebih mudah sebab bagi masyarakat yang belum setuju, dananya bisa dititipkan di pengadilan.
Politisi partai NasDem ini juga mendorong Pemkot Balikpapan agar tetap melakukan koordinasi secara intensif dengan pemilik lahan dalam upaya merealisasikan program pembangunan fisik tersebut.(sb-03).












