
BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Amin Hidayat pesimis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan 2022 sebesar Rp785,51 miliar bisa tercapai. Target PAD ini sebelumnya sebesar Rp850 miliar.
Menurut Amin Hidayat, dirinya pesimis sebab adanya perubahan komponen PAD sesuai Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) bukan Logam yang tidak mampu mendongkrak PAD. “Perubahan komponen Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Minerba Bukan Logam inilah yang membuat target PAD sulit tercapai,”ujarnya kepada awak media, di Gedung Parlemen, Balikpapan pada Selasa (27/9/2022).
Diakuinya, bahwa saat ini serapan PAD 2022 masih dibawah 50 persen. Sedangkan Triwulan III/2022 segera berakhir. “Semoga saja pada Triwulan IV/2022 di akhir Desember target PAD bisa tercapai. Tetapi kita lihat saja nanti semua SPT yang masuk, semoga saja mampu memenuhi target diangka Rp785,51 miliar,”pungkas Anggota DPRD Dapil Balikpapan Utara ini.(sb-03).












