DPRD Balikpapan

Komisi II Gelar RDP Bahas Ganti Rugi Dampak Proyek Galian Jargas di Graha Indah

283
×

Komisi II Gelar RDP Bahas Ganti Rugi Dampak Proyek Galian Jargas di Graha Indah

Share this article
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Suwanto

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Komisi II DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Pertamina Gas Negara Solution (PT PGNS), Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB), Lurah Graha Indah, Camat Balikpapan Utara serta Warga RT55 Kelurahan Graha Indah. RDP membahas  gangguan distribusi air baku milik Perumda Tirta Manuntung akibat galian proyek jaringan gas (jargas). Selain itu, warga mengeluhkan proyek jargas tersebut karena telah menutupi warga tempat berjualan.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Suwanto mengatakan, pihak kontraktor bersama warga yang terdampak proyek jargas telah sepakat melakukan perjanjian ganti rugi. “Mengenai pipa distribusi air baku milik PTMB kami meminta pihak kontraktor melakukan koordinasi dengan PTMB agar persoalan ini bisa selesai,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Balikpapan ini, di Gedung Parlemen Balikpapan, Selasa (4/10/2022).

Menurutnya, saat ini, pihak kontraktor sedang merapikan bekas galian jargas agar tidak kelihatan semrawut dan mengganggu warung para pedagang. “Pihak kontraktor sedang merapikan bekas galian jargas,” ujar anggota DPRD Dapil Balikpapan Tengah ini.

Sementara itu,  Manajer PT PGNS Irsan selaku kontraktor jargas membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan perbaikan jalan yang rusak akibat pemasangan Jargas. Termasuk pipa distribusi air baku milik PTMB. “Saat ini kami sedang melaksanakan pekerjaan pengerasan jalan di halaman warung milik warga. Termasuk memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak proyek galian jargas,”pungkasnya.(sb-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *