DPRD Balikpapan

Laisa : Kenaikan NJOP Jangan Sampai Membebani Masyarakat

513
×

Laisa : Kenaikan NJOP Jangan Sampai Membebani Masyarakat

Share this article
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Laisa Hamisa

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com- Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Laisa Hamisa meminta kepada Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) agar mempertimbangkan kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) yang mengacuh pada  Perda Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan.

Menurut Laisa, hal itu perlu dipertimbangkan sebab daya beli masyarakat masih lemah pasca Covid-19. Apalagi, pemerintah baru saja menaikan harga BBM yang berdampak pada melonjaknya harga-harga kebutuhan pokok. “Saya berharap Pemkot mempertimbangkan kenaikan NJOP ini,” ujar anggota DPRD Dapil Balikpapan Selatan ini, kepada awak media di Gedung Parlemen Balikpapan, pada Selasa (4/10/2022).

Laisa menuturkan, dalam menghitung NJOP harga pasar menjadi acuan yang umum digunakan. Oleh karena itu, ia mengingatkan Pemkot  Balikpapan agar menjelaskan secara transparan alasan ingin menaikan NJOP. “Memang kenaikan NJOP sesuatu yang tak bisa dihindari. Namun kami berharap kenaikan NJOP ini tidak membebani masyarakat,”pungkas Laisa.(sb-03).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *