DPRD Balikpapan

Iwan Wahyudi : Revisi Perda IMTN Bakal Diluncurkan Tahun Depan

102
×

Iwan Wahyudi : Revisi Perda IMTN Bakal Diluncurkan Tahun Depan

Share this article
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com– Guna mempermudah masyarakat dalam pengurusan Izin Membuka Tanah Negara (IMTN), DPRD Kota Balikpapan akan merevisi Perda IMTN yang sudah ada. Bahkan, revisi Perda IMTN tersebut saat ini masih terus berjalan dan rencanakan di tahun 2023 akan mulai diluncurkan.

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi berharap dengan adanya revisi perda IMTN dapat mempermudah masyarakat untuk bisa memproses legalitas atas hak yang dia miliki baik dari Segel ke IMTN hingga menjadi sertifikat. “Disini kita mencoba untuk mengefektifkan dan mengefisiensikan dari sisi waktu dan biaya, sehingga melalui revisi Perda ini konektifitas Pemkot dan Badan Pertanahan (BPN) bisa sinkron,”kata Iwan Wahyudi kepada awak media, pada Senin (21/112022).

Iwan Wahyudi menuturkan, untuk saat ini segel bisa langsung mengurus sertifikat dan tidak lagi melewati IMTN. Jadi, di BPN sudah menerima segel dengan mekanisme dan prosedur yang sudah ditetapkan. Artinya disini, sambungnya, bisa disimpulkan IMTN dibuat lebih sederhana. Dan harapannya antara Pemerintah Kota dengan masyarakat bisa saling terkoneksi satu sama lainnya. “Revisi Perda IMTN hingga kini masih dibahas dan kita berharap ini secepatnya dapat diluncurkan pada tahun 2023 tetapi kita tidak juga terburu-buru, sehingga hasil yang didapatkan bisa optimal,” pungkasnya.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *