BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Puluhan warga dari RT 7, RT 31 dan RT 32 Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur mendatangi Kantor DPRD Kota Balikpapan, pada Rabu (28/12/2022). Kedatangan mereka terkait pembebasan lahan proyek Embung Aji Raden. Warga ini disambut anggota Komisi I DPRD Balikpapan Puryadi.
Perwakilan warga Muhiddin Abdul Muis mengatakan, pihaknya sudah melepaskan sertifikat lahan kepada panitia pengadaan lahan Embung Aji Raden. Sebab sudah terjadi kesepakatan harga, bahkan warga sudah menandatangi kuitansi dan memberikan buku rekening tabungan.
“Tetapi sampai saat ini belum juga ada tanda-tanda untuk pelunasan lahan ganti rugi kurang lebih Rp 45 miliar. Untuk itu, kami minta kepastian pembayaran ganti rugi lahan tersebut,”ujar mantan anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini.
Menanggapi aspirasi warga tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan Puryadi mengatakan, pihaknya akan meneruskan surat warga kepada Ketua DPRD untuk ditindaklanjuti terkait ganti rugi lahan tersebut.
“Menuntaskan persoalan ini, kami akan menggelar RDP dengan OPD terkait guna meminta kepastian pembayaran lahan, karena kelengkapan secara administrasi sudah diserahkan kepada panitia pengadaan,”pungkas politisi partai NasDem ini.(sb-03).












