DPRD Balikpapan

Dewan Minta Pengusaha THM Perbaharui Izin Kedaluarsa

108
×

Dewan Minta Pengusaha THM Perbaharui Izin Kedaluarsa

Share this article
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Laisa Hamisa

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Laisa Hamisa mengimbau kepada pengusaha tempat hiburan malam (THM) untuk segera memperbaharui izin yang telah kedaluarsa. “Saya minta kepada pengusaha THM agar segera memperbaharui izin yang telah kedaluarsa,”ujar Laisa Hamisa kepada awak media, di ruang kerjanya, pada Selasa (10/1/2023).

Laisa juga meminta kepada OPD terkait seperti Satpol PP Kota Balikpapan agar melakukan kroscek di lapangan terkait perizinan THM apakah telah sesuai dengan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan. “Kami berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satpol PP guna membahas izin THM yang sudah kedaluarsa,” kata Laisa.

Selain itu, anggota DPRD Dapil Balikpapan Selatan ini menegaskan,  pihaknya juga akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada beberapa THM di Balikpapan guna melakukan kroscek izin yang telah kedaluarsa sebab 2023 Pemkot Balikpapan menargetkan PAD mencapai Rp 1 triliun lebih.(sb-03).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *