BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Guna meningkatkan keterbukaan informasi publik serta memaksimalkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) 2023 yang digelar Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim, pada Kamis (2/3/2023). Agenda yang berlangsung di Meeting Room Hotel Jatra, Balikpapan tersebut dihadiri oleh masing-masing perwakilan OPD se-Kalimantan Timur.
Ikut Rakor PPID 2023, DPK Kaltim Siap Berikan Keterbukaan Informasi Publik
Rakor yang turut dihadiri Komisioner Informasi Pusat RI, Gede Narayana beserta Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat, Fahlul Ulum, bertujuan menyatukan langkah dan meningkatkan kerjasama dalam upaya memperkuat komitmen terkait langkah-langkah pengelolaan serta pelayanan informasi publik di seluruh perangkat daerah. Mengusung tema “Meningkatkan Layanan Informasi Publik yang Berkualitas di Lingkungan PPID Pelaksana Provinsi Kalimantan Timur 2023,” Rakor diharap semakin mengoptimalkan keterbukaan informasi publik, tak terkecuali berlaku pada DPK Kaltim.
Merujuk pada amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, badan publik wajib menyampaikan informasi kepada publik secara transparan terkait kegiatan, program, dan kebijakan yang akan, sedang, dan telah dilaksanakan.(sb-02/adv/dpk-kaltim)












