BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan akan membahas 19 usulan Raperda pada tahun 2023 ini untuk ditetapkan menjadi Perda “Terdapat 6 Raperda inisiatif DPRD dan 13 Raperda adalah usulan dari pemkot Balikpapan,” kata anggota Bapemperda DPRD Balikpapan Syukri Wahid kepada awak media di Gedung Parlemen, pada Selasa (7/3/2023).
Bapemperda DPRD Balikpapan Bahas 19 Raperda Tahun Ini
Diakuinya 19 Raperda tersebut sudah termasuk luncuran Raperda 2022 yang belum selesai dilakukan pembahasan. “Dari 25 Raperda kami hanya dapat menuntaskan 8 Raperda menjadi Perda pada tahun 2022. Untuk sisanya akan dilakukan pembahasan 2023,” kata Syukri.
Lanjut Syukri, pihaknya sedang menunggu 5 Raperda terkait retribusi daerah yang mengalami perubahan. Sebab saat ini sedang menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai penguatan. “Bahkan Raperda tersebut sudah disampaikan dalam nota penjelasan di rapat paripurna,”pungkas Anggota DPRD Dapil Balikpapan Utara ini.(sb-03).












