BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Meskipun Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Balikpapan mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2023 pajak reklame pada Triwulan I /2023 telah meningkat hingga mencapai Rp5 miliar dari target Rp9 miliar lebih pada tahun ini. Namun, menurut Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Laisa Hamisa, PAD masih bisa ditingkatkan lagi sebab belum termasuk pajak videotron.
Tingkatkan PAD, Laisa Minta Iklan Videotron Diatur Lewat Perda Pajak Reklame
“Ini belum termasuk reklame menggunakan videotron,” kata Laisa Hamisa kepada awak media di ruang kerjanya pada Senin (5/6/2023).
Diakuinya, saat ini sudah mulai terlihat sebagian masyarakat sudah beralih ke pemasangan iklan videotron atau digital ketimbang pemasangan iklan secara manual.
“Maka komisi kami mendorong melalui OPD terkait segera dibuatkan regulasi Peraturan Walikota (Perwali) yang berpedoman pada Perda Nomor 07 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame,” ujar Laisa.
Politisi PKS ini, menilai lewat iklan videotron diharapkan target PAD dari pajak reklame bisa terpenuhi. “Apalagi secara estetika iklan videotron juga lebih menarik ketimbang baliho atau spanduk,”pungkasnya. (sb-03).












