Provinsi Kaltim

Rakor BPBD Se-Kaltim, Hasilkan Lima Kesepakatan Termasuk Penyajian Data Bencana di IKN  

246
×

Rakor BPBD Se-Kaltim, Hasilkan Lima Kesepakatan Termasuk Penyajian Data Bencana di IKN  

Share this article
Kepala BPBD Provinsi Kaltim, Drs. Agus Tianur berfoto bersama peserta Rakor Pusdalpos dengan tema " Optimalisasi Komunikasi Penanggulangan Bencana yang Terintegritas Cepat dan Akurat" di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, pada Selasa (13/6/2023)

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) se-Kaltim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalpos) dengan tema ” Optimalisasi Komunikasi Penanggulangan Bencana yang Terintegritas Cepat dan Akurat” di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, pada Selasa (13/6/2023).

Kepala BPBD Provinsi Kaltim, Drs. Agus Tianur, mengatakan, tujuan dari kegiatan ini menyatukan visi persepsi pemahaman tentang bagaimana peran pengendalian operasional penanggulangan bencana bisa berjalan efektif.
“Kami mendatangkan narasumber dari Denpasar Bali, karena kita anggap selama ini cukup establis organisir serta cukup ideal. Itu bisa kita jadikan contoh dan bisa kita terapkan di sini dan tadi kita minta paparkan strategi konsep kolaborasi yang ia bangun  untuk kita adopsi sebagai model yang ideal di Kaltim,” kata Agus Tianur.
Menurut Agus Tianur, pihaknya akan berinovasi terus terhadap kekurangan yang  akan kita benahi seiring perkembangan zaman dan teknologi. Ia menjelaskan ada lima hasil kesepakatan dalam kegiatan rakor kali ini.
Pertama, BPBD Kabupaten/Kota mendorong Pemerintah Daerah untuk membentuk dan memperkuat kelembagaan dengan surat keputusan pembentukan Pusdalops PB dan dapat memperkuat sumber daya yakni manusia, sapras dan anggaran.
Kedua,  BPBD Provinsi Kabupaten/Kota dapat berkolaborasi dan saling bersinergi dalam meningkatkan jaringan komunikasi dengan Instansi/lembaga dan organisasi relawan dengan melibatkan peran pentahelix, pada saat pra bencana, tanggap darurat dan pasca bencana.
Ketiga, BPBD BPBD Provinsi Kabupaten/Kota dapat memfasilitasi pengadaan serta pemeliharaan Jaringan Komunikasi Pusdalops PB agar penyebaluasan data dan informasi bencana dapat dilakukan dengan cepat, tepat dan akurat.
Keempat, BPBD Provinsi Kabupaten/Kota memberikan data dan informasi yang didapat dimiliki kepada Pusdalops PB BPBD Provinsi Kaltim  terkait dengan penanggulangan bencana secara tepat waktu paling lambat tanggal 10 bulan selanjutnya dengan menggunakan media yang tersedia misal whatsApp, instagram, email dan lain-lain.
Kelima, BPBD Provinsi Kabupaten/Kota mendukung lbu Kota Negara (lKN) dengan mengolah dan menyajikan data dan informasi terkait dengan potensi bencana yang kemungkinan dapat terjadi serta langkah – langkah upaya pencegahan atau  mitigasi yang perlu dilakukan guna mendukung pengurangan risiko bencana.(sb-02/adv/kominfo-kaltim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *