BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Panitia Khusus (Pansus) Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) DPRD Kota Balikpapan mengingatkan kepada pengembang perumahan agar segera mempersiapkan administrasi penyerahan PSU kepada Pemkot Balikpapan melalui Dinas Perumahanan dan Pemukiman (Disperkim).
Haris : Dari 200 Pengembang Baru 3 Pengembang Serahkan PSU
“Kami minta pengembang perumahan segera mempersiapkan administrasi penyerahan PSU,” kata Ketua Pansus PSU DPRD Balikpapan H. Haris di Gedung Parlemen Balikpapan, Kamis (31/8/2023).
Diakui Legaslator PDI Perjuangan ini, bahwa Pansus PSU merupakan lanjutan dari Pansus PSU Pertama. “kami mendorong seluruh pengembang PSU harus menyiapkan kelengkapan agar nantinya lebih memudahkan pengembang dalam proses penyerahan PSU-nya kepada Pemkot Balikpapan,” ujarnya. Langkah selanjutnya, kata Haris, Pansus PSU akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD terkait seperti Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Badan Pengelolan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pekerjaan Umum (DPU) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMP2T).
“Dari 200 pengembang perumahan di Kota Balikpapan sebanyak 12 pengembang telah siap menyerahkan PSU-nya. Tetapi dalam perjalanannya baru ada 3 pengembang yang menyerahkan PSU. Salah satu pengembang perumahan yakni Balikpapan Baru,”pungkas Anggota DPRD Dapil Balikpapan Kota ini.(sb-03).












