BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com- Koordinator Pansus Piutang Pajak DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle meminta Pemkot Balikpapan untuk memberikan peringatan kepada pengusaha yang belum melunasi piutang pajak.
“Kami mendorong Pemkot untuk memasang banner bertuliskan Wajib Pajak Ini Belum Melunasi Pajak Daerah,” kata Sabaruddin Panrecalle kepada awak media di Gedung Parlemen Balikpapan, pada Selasa (10/10/2023).
Menurutnya, hal itu merupakan teguran dan peringatan keras wajib pajak yang belum membayarkan kewajibannya. Seperti pengusaha hotel dan restoran, rumah makan hingga Tempat Hiburan Malam (THM).
“Saat ini pansus sudah beberapa kali melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama OPD terkait untuk mengidentifikasi pengusaha yang tidak membayar pajak,” katanya.
Ia menambahkan, saat ini pansus telah mencari formulasi untuk menagih piutang tersebut. Salah salah satunya dengan menghapus bunganya. “Persoalan ini harus diselesaikan sedbab piutang pajak telah mencapai angka Rp 400 miliar lebih,”pungkas Anggota DPRD Dapil Balikpapan Timur ini.(sb-03).












