DPRD Balikpapan

Komisi II Perjuangkan PNS Pemkot Miliki Mobil Pribadi

121
×

Komisi II Perjuangkan PNS Pemkot Miliki Mobil Pribadi

Share this article
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.co–Komisi II DPRD Kota Balikpapan sedang memperjuangkan agar PNS di lingkungan Pemkot Balikpapan memiliki kendaraan pribadi dalam  Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Demikian diungkapkan anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman kepada awak media di Gedung Parlemen Balikpapan usai rapat bersama BPKAD Balikpapan,pada Senin (06/05/2024). “Hasil rapat dengan BPKAD. Kita teman-teman di Komisi II memperjuangkan barang dan jasa pegawai termasuk mobil pribadi PNS,” kata Taufik Qul Rahman.

Selama ini, kata politisi PKB ini, barang dan jasa pegawai itu masuknya di anggaran pegawai, terutama dalam pengajuan kepemilikan kendaraan yakni mobil. “Kita punya perjuangan, tadi sudah kita bahas, melalui kepala BPKAD dan rekan-rekan semua, bahwa itu sudah melalui kajian dan sudah dibentuk Perwalinya tinggal ke Mendagri,” ungkapnya.

Masing-masing PNS nanti, lanjut Taufik Qul Rahman, diberikan tunjangan dan tokin bisa memiliki kendaraan pribadi berupa mobil. Sehingga ketika PNS bersangkutan purna tugas alias pension memiliki kendaraan sendiri sehingga tidak lagi membuat pengajuan-pengajuan pinjam sewa.

“Sayangkan, pinjam sewa dipakai oleh pihak kedua atau apa, selesai pakai dikembalikan, uang sewanya sayang. Kalau bisa diubah nanti, hasil perjuangan kita bersama BPKAD di Mendagri, dana tersebut akan dimasukan di barang dan jasa,” jelas Taufik.

Untuk nilainya, Taufik menjelaskan, nanti tergantung dari kajian. Yang pasti cukup untuk setiap bulan dia mencicil (mengangsur) di lising. Sedangkan untuk jumlah PNS, tergantung eselonnya yang berhak mendapatkan fasilitas tersebut.

“Kajian dari Mendagri ini nanti ditempatkan di eselon berapa. Nah nanti ini berlaku terus. Bukan hanya bermitra, Komisi II DPRD Balikpapan dengan usulan ini kita juga memperjuangkan mitra. Dan kita perhatikan mitra-mitra tersebut. Usulan ini akan diterapkan pada tahun 2025 mendatang,” tandasnya.

Taufik menambahkan, tahun 2025 sudah harus selesai kajian tersebut. Mengingat tidak ada yang memperhatikan kesejahteraan pegawai itu. Makanya, menurut Taufik, dirinya bersama Ketua Komisi II DPRD Balikpapan punya pemikiran tersebut bahwa pihaknya fokus kepada PNS. “Karena mereka juga harus punya, paling tidak ada reward lah buat mereka semua. Ini perjuangan saya dengan Ketua Komisi II DPRD Balikpapan tadi,” ujarnya.

Dan akhirnya terjawab tadi, lanjut Taufik, bahwa sudah dilakukan kajian, sudah dikeluarkan Perwalinya, tinggal bagaimana hasil dari Mendagri nanti bersama-sama Komisi II DPRD Balikpapan, untuk nge-push kepada Mendagri untuk bisa korelasinya ke barang dan jasa sehingga terlindungi dari masalah hukum. “Mudah-mudahan tembus. Selamatlah buat PNS Balikpapan yang nantinya bisa memiliki kendaraan pribadi berupa mobil. Dan yang menjadi patokan kita adalah gedung parkir akan berfungsi. Kalau mereka punya mobil, wajib parkirnya di Gedung Parkir Balikpapan,” pungkas Taufik.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *