DPRD Balikpapan

Akses Jalan Perumahan Pemda Balikpapan Akhirnya Dibuka Kembali

283
×

Akses Jalan Perumahan Pemda Balikpapan Akhirnya Dibuka Kembali

Share this article
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Halili Adinegara

BALIKPAPAN, suarabalikpapan.com – Polemik terkait penutupan akses jalan menuju kawasan Jalan Praja Bakti di Perumahan Pemda dari arah Balikpapan Baru akhirnya menemukan solusi. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara, mengungkapkan bahwa setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan pada Senin (10/2/2025) di Gedung Parlemen Balikpapan, keputusan telah diambil untuk membongkar penutupan akses jalan tersebut.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perhubungan (Dishub), Lurah, dan Ketua RT di Kelurahan Gunung Samarinda Baru. Dalam rapat tersebut, Halili menjelaskan bahwa penutupan akses jalan menuju Perumahan Pemda yang sebelumnya diberlakukan akan segera dibongkar. Pembukaan kembali akses jalan ini dianggap sangat penting untuk kenyamanan warga yang tinggal di kawasan perumahan Pemda.
Halili menambahkan bahwa penutupan akses jalan yang dimaksud bukanlah akses menuju Perumahan Wika dari arah Balikpapan Baru. Akses jalan menuju Perumahan Wika dari arah Balikpapan Baru, menurutnya, sudah tidak menjadi masalah karena telah selesai dan dibuka 24 jam. Akses tersebut juga sudah diserahkan kepada pemerintah daerah setelah fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) diserahkan kepada Pemkot Balikpapan.
Sebagai langkah selanjutnya, Komisi III DPRD Kota Balikpapan berencana untuk melakukan peninjauan lapangan bersama OPD terkait di lingkungan Pemkot Balikpapan. Halili menyebutkan bahwa peninjauan ini bertujuan untuk memastikan proses pembongkaran penutupan akses jalan berjalan lancar.
Halili menegaskan bahwa perumahan Pemda memiliki kesamaan dengan perumahan lainnya, yaitu akses jalan yang bisa digunakan oleh masyarakat. Menurutnya, akses jalan ini harus dapat dinikmati oleh warga yang tinggal di kawasan tersebut, sehingga keputusan pembongkaran penutupan akses jalan adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas.
Selain itu, terkait akses jalan menuju Perumahan Wika, Halili menyebutkan bahwa kendaraan sudah diperbolehkan melintas dua arah. Namun, truk tetap dibatasi untuk melintas di jalan tersebut demi menjaga kelancaran lalu lintas dan mencegah kerusakan jalan.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan permasalahan akses jalan di Perumahan Pemda dapat segera diselesaikan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan sehingga akses lebih lancar.(sb-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *