DPRD Balikpapan

Syarifuddin Oddang Ingatkan Sekolah di Balikpapan Agar Kelola Dana PIP dengan Baik

157
×

Syarifuddin Oddang Ingatkan Sekolah di Balikpapan Agar Kelola Dana PIP dengan Baik

Share this article
Anggota DPRD Balikpapan Syarifuddin Oddang

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – Anggota DPRD Balikpapan Syarifuddin Oddang, mengingatkan kepada pihak sekolah yang menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) agar dana tersebut dikelola dengan baik. Program ini diberikan oleh pemerintah pusat untuk mendukung pendidikan di tingkat SD, SMP, dan SLTA, sehingga dapat meringankan beban ekonomi keluarga siswa.
Hal ini disampaikan Oddang kepada awak media di Gedung Parlemen Balikpapan, Senin (3/3/2025). Politisi Partai Hanura tersebut menegaskan pentingnya transparansi dan pengelolaan yang baik atas dana PIP, yang harus dimanfaatkan sesuai dengan tujuan, yaitu untuk membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.
Oddang menjelaskan rincian bantuan Dana PIP yang diterima oleh siswa pada tahun 2025, sebagai berikut: SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per siswa per tahun. Untuk siswa baru dan kelas akhir, sebesar Rp225.000. SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun. Siswa baru dan kelas akhir menerima Rp375.000.
SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun untuk kelas 10 dan 11, serta Rp900.000 per tahun untuk kelas 12.
Menurut Oddang, pencairan dana PIP untuk tahun 2025 akan dilakukan dalam tiga termin. Termin pertama berlangsung antara Februari hingga April 2025, termin kedua antara Mei hingga September 2025, dan termin ketiga pada Oktober hingga Desember 2025.
Oddang menegaskan, agar pengelolaan dana ini dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan tidak ada pemotongan dari pihak sekolah. Hal tersebut diingatkan, mengingat bahwa pemotongan dana PIP oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang serius.
Syarifuddin Oddang juga menyampaikan bahwa apabila terdapat pemotongan dana PIP, baik oleh pihak sekolah maupun oknum lainnya, mereka akan dikenakan sanksi hukum. Oleh karena itu, ia berharap seluruh pihak terkait dapat mengelola anggaran ini dengan sebaik-baiknya demi kepentingan para siswa yang membutuhkan bantuan pendidikan.
“Dana PIP ini sangat penting untuk mendukung keberhasilan pendidikan anak-anak kita. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan dana ini untuk kepentingan pribadi atau sekolah. Jika ada pemotongan, maka ada konsekuensi hukum yang akan diterima,” tegas Oddang.
Dengan adanya pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan dana PIP, diharapkan tujuan program ini untuk meringankan beban keluarga siswa dapat tercapai secara optimal.(sb-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *