DPRD Balikpapan

DPRD Balikpapan Gelar Rapat Paripurna ke-8, Sahkan Dua Raperda dan Bahas LKPJ Wali Kota

105
×

DPRD Balikpapan Gelar Rapat Paripurna ke-8, Sahkan Dua Raperda dan Bahas LKPJ Wali Kota

Share this article
DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang II Tahun 2024/2025. Tiga agenda strategis dibahas, termasuk pengesahan Raperda Kota Layak Anak dan Kedaruratan B3, serta penyampaian LKPJ Wali Kota Balikpapan.

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang II Tahun 2024/2025 pada Senin (14/4/2025). Acara berlangsung di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Jalan ARS Muhammad, Balikpapan, dengan membahas tiga agenda strategis yang krusial bagi kelanjutan pembangunan daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Alqadri, didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Taqwa dan Budiono. Hadir pula Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, serta para anggota DPRD dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Balikpapan.
Dalam sambutannya, Alwi Alqadri menyebutkan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari paripurna sebelumnya, dengan fokus pada tiga agenda penting. Dua di antaranya disahkan melalui penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
“Hari ini kita laksanakan Rapat Paripurna Ke-8. Ada tiga agenda penting, dua di antaranya disahkan melalui penandatanganan bersama,” ungkap Alwi.
Tiga Agenda Strategis DPRD Balikpapan:
-Pengesahan Raperda tentang Kota Layak Anak
DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini setelah mendengarkan pendapat akhir dari masing-masing fraksi terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan. Raperda ini bertujuan memperkuat komitmen pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak.
-Pengesahan Raperda tentang Kedaruratan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Raperda ini disahkan setelah Wali Kota memberikan tanggapan akhir atas masukan fraksi-fraksi DPRD. Regulasi ini penting sebagai dasar hukum penanganan situasi darurat yang berkaitan dengan bahan berbahaya di wilayah Balikpapan.
Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024
Agenda ketiga adalah penyampaian LKPJ oleh Sekretaris Daerah Kota Balikpapan. Dokumen ini menjadi bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama tahun 2024.
Alwi Alqadri menegaskan bahwa ketiga agenda ini memiliki dampak strategis terhadap pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Kota Balikpapan.
“Ketiga agenda ini penting bagi kesinambungan pembangunan kota. Kita harap semua berjalan lancar dan dapat ditindaklanjuti dengan baik,” pungkas politisi dari Partai Golkar ini.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *