TENGGARONG, suarabalikpapan.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus menggencarkan upaya penguatan ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di 237 desa dan kelurahan. Program ini dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi berbasis masyarakat.
Langkah tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi lintas sektor yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UKM Kukar pada Selasa, (10/6/2025). Acara ini dihadiri Sekretaris Daerah Sunggono, para camat, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bergerak di sektor pemberdayaan ekonomi.
“Kita membentuk koperasi bukan karena tuntutan, tetapi karena kebutuhan nyata di lapangan. Koperasi Merah Putih harus menjadi alat perjuangan ekonomi masyarakat desa,” tegas Bupati Edi Damansyah.
Bupati Edi menekankan bahwa keberhasilan koperasi desa tidak hanya ditentukan oleh pendiriannya di atas kertas. Kesiapan kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) menjadi aspek krusial agar koperasi benar-benar hidup dan memberi manfaat ekonomi kepada anggotanya.
Saat ini, sebagian besar desa telah memasuki tahap penyusunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), meskipun beberapa seperti Desa Marangkayu masih menyelesaikan proses legalisasi akta notaris.
Pemkab Kukar juga berkomitmen memberikan pelatihan manajemen koperasi untuk para pengurus agar mampu menjalankan organisasi secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Bupati Edi menegaskan bahwa koperasi dan BUMDes tidak dalam posisi bersaing, melainkan saling melengkapi. Koperasi Merah Putih akan menjadi wadah penguatan ekonomi warga, sementara BUMDes mendorong Pendapatan Asli Desa (PADes).
Setiap koperasi desa diarahkan untuk bergerak sesuai potensi wilayah, baik di sektor pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, hingga usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Hal ini bertujuan menciptakan koperasi yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor, menyampaikan bahwa dukungan lintas sektor sangat penting agar koperasi bisa aktif dan memiliki kegiatan nyata. Ia menyadari bahwa tantangan teknis masih ada, namun optimis koperasi akan berkembang dengan kerja kolektif semua pihak.
“Kalau koperasi hanya ada di atas kertas tapi tidak aktif, maka manfaatnya tidak akan dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Pengawasan koperasi juga akan menjadi tanggung jawab kepala desa sebagai pengawas ex officio, agar terjadi integrasi alami antara KMP dengan lembaga desa lainnya seperti BUMDes.
Sebagai informasi, pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari mandat nasional dari Presiden RI, dan Dinas Koperasi Kukar ditunjuk sebagai motor penggerak utama di tingkat daerah.
“Mulai dari sektor pertanian, energi, hingga perdagangan, semua memerlukan kolaborasi lintas sektor. Kami telah menerbitkan SK Satuan Tugas dan akan terus melakukan rapat koordinasi rutin sebagai bagian dari pengawasan dan pengendalian,” tutup Thaufiq.(adv)
Pemkab Kukar Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Desa Berkelanjutan












