BALIKPAPAN, suarabalikpapan.com – Kegiatan reses DPRD Balikpapan 2025 yang dilaksanakan oleh H. Yusri, anggota DPRD Kota Balikpapan dari daerah pemilihan Balikpapan Selatan, menjadi wadah penting untuk menyerap berbagai aspirasi warga Sepinggan Raya. Reses ini digelar pada Rabu, (20/10/2025), di RT 08 Kelurahan Sepinggan Raya.
Sebagai Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H. Yusri menjelaskan bahwa kegiatan reses merupakan sarana strategis bagi anggota dewan untuk berdialog langsung dengan masyarakat dan mengetahui secara riil persoalan di lingkungan mereka.
“Reses adalah bentuk komunikasi dua arah antara kami sebagai wakil rakyat dengan masyarakat. Melalui forum ini, kami bisa menyerap dan menindaklanjuti apa yang menjadi kebutuhan warga,” ujar H. Yusri dalam sambutannya.
Kegiatan tersebut dihadiri ratusan warga serta sejumlah pejabat terkait, di antaranya Lurah Sepinggan Raya, Camat Balikpapan Selatan, dan perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB), serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Salah satu isu yang mencuat adalah persoalan status tanah yang masih bersengketa di wilayah RT 08. Ketua RT 08, Lauode Hasan, berharap pemerintah dapat menghadirkan solusi yang adil bagi warganya.
“Kami berharap ada kepastian hukum terkait tanah yang ditempati warga, agar mereka bisa hidup dengan tenang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua RT 03, Lukman, menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur lingkungan. Beberapa usulan yang disampaikan antara lain: Pembangunan fasilitas olahraga, Semenisasi lapangan warga, Penambahan tempat sampah dan Pemasangan jaringan air bersih PDAM.
Menanggapi hal tersebut, H. Yusri menyatakan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi yang masuk melalui jalur formal pemerintahan.
“Semua aspirasi ini akan kami bawa dan perjuangkan dalam pembahasan anggaran bersama pemerintah kota. Saya juga akan mengusulkan pemasangan air PDAM secara kolektif, dengan skema satu meter air untuk sepuluh rumah,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, dirinya memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat di daerah pemilihannya.
“Saya percaya bahwa jika kita bekerja dengan niat yang tulus dan sungguh-sungguh, maka hasilnya akan baik dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tutupnya.
Kegiatan reses DPRD Balikpapan Masa Sidang I Tahun 2025/2026 ini menjadi bukti nyata bahwa komunikasi langsung antara legislatif dan masyarakat merupakan kunci dalam mendorong pembangunan yang berpihak kepada kebutuhan warga.(sb-02)
H. Yusri Serap Aspirasi Warga Sepinggan, Usulan Mulai Pelayanan PDAM hingga Penyelesaian Sengketa Tanah












