DPRD Balikpapan

Swardy Tandiring Serap Aspirasi di Manggar, Warga Keluhan Soal PDAM dan PJU

129
×

Swardy Tandiring Serap Aspirasi di Manggar, Warga Keluhan Soal PDAM dan PJU

Share this article
Anggota DPRD Balikpapan Swardy Tandiring reses di Manggar, dengarkan keluhan warga soal layanan air bersih PDAM dan penerangan jalan umum (PJU).

BALIKPAPAN, suarabalikpapan.com – Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Swardy Tandiring, memanfaatkan momentum Reses Masa Sidang I Tahun 2025/2026 untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kegiatan reses tersebut digelar di Gang Selamat RT 40, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, pada Rabu malam (22/10/2025).
Begitu tiba di lokasi, politisi Fraksi Partai NasDem itu langsung disambut berbagai keluhan dari warga. Dua isu utama yang paling banyak disuarakan adalah pelayanan air bersih PDAM dan penerangan jalan umum (PJU).
“Keluhan soal air ini yang paling banyak. Ada warga yang sudah hampir 10 tahun pipanya tertanam tapi air belum juga mengalir. Ada yang sudah ada pipa induk, ada juga yang belum,” ungkap Swardy.
Menurutnya, meski beberapa titik di wilayah Manggar sudah mulai terpasang PJU, namun persoalan air bersih masih menjadi pekerjaan rumah utama. “Hampir semua warga mengeluhkan hal yang sama,” tambahnya.
Reses tersebut dihadiri perwakilan warga dari RT 39, RT 55, dan RT 14. Meskipun sempat diguyur hujan pada sore hari, antusiasme warga tetap tinggi. Tercatat sekitar 250 warga hadir untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka.
Swardy memastikan seluruh masukan warga akan ditindaklanjuti.
“Semua aspirasi yang disampaikan malam ini akan saya bawa dan perjuangkan. Khususnya soal PDAM dan PJU, karena ini menyangkut kebutuhan dasar warga,” tegasnya.
Ia juga mencatat sejumlah poin penting yang dinilai perlu segera mendapat perhatian pemerintah daerah agar tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan di lapangan. Reses adalah masa jeda di antara masa persidangan anggota legislatif (DPR/DPRD), di mana mereka kembali ke daerah pemilihannya (dapil) untuk bertemu langsung dengan konstituennya. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi serta keluhan masyarakat.
Fungsi dan tujuan reses adalah anggota dewan mendengar langsung kebutuhan dan usulan dari masyarakat di dapil mereka. Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politis kepada rakyat yang telah memilihnya.
Dengan melakukan kunjungan kerja untuk meninjau kondisi di lapangan, seperti proyek pembangunan atau masalah sosial.
Menindaklanjuti hasil reses akan dirangkum menjadi pokok-pokok pikiran (pokir) dan disampaikan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti dalam penyusunan anggaran. (sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *