DPRD Balikpapan

DPRD Dorong Revisi Perda Penyertaan Modal Pemkot Balikpapan di Bankaltimtara

168
×

DPRD Dorong Revisi Perda Penyertaan Modal Pemkot Balikpapan di Bankaltimtara

Share this article
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah

BALIKPAPAN, suarabalikpapan.com — Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, mendorong dilakukannya revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Balikpapan di Bankaltimtara. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan penyertaan modal daerah senilai lebih dari Rp150 miliar dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Hal tersebut disampaikan Fauzi usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Balikpapan, manajemen Bankaltimtara Cabang Balikpapan, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Balikpapan pada Selasa (28/10/2025) di ruang kerja Komisi II DPRD Balikpapan.
Menurut politisi Partai Golkar tersebut, hasil pertemuan menunjukkan adanya masukan dari BKAD agar pemerintah kota meninjau kembali Perda Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Timur, serta Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 42 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Tahun 2018. Kedua regulasi tersebut dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
“Masa berlaku aturan lama sudah berakhir, sehingga perlu dilakukan revisi agar penyertaan modal tidak mengendap dan bisa lebih produktif,” ujar Fauzi.
Ia menambahkan, Komisi II DPRD juga meminta analisis komprehensif terkait kemungkinan penambahan, pengurangan, atau pemanfaatan lain dari penyertaan modal tersebut, agar pengelolaan dana bisa lebih efektif bagi pembangunan daerah.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Balikpapan dari Fraksi PKS, Japar Sidiq, menyampaikan agar penyertaan modal Pemkot Balikpapan di Bankaltimtara dapat berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Kami berharap dana penyertaan modal ini bisa digunakan untuk membantu para pelaku UMKM agar lebih mudah mendapatkan akses permodalan melalui skema pinjaman yang ringan,” ungkap Japar.
Dengan adanya revisi perda dan optimalisasi dana penyertaan modal, DPRD Balikpapan berharap Bankaltimtara dapat berperan lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat sektor UMKM di Kota Balikpapan.(sb-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *