DPRD Balikpapan

DPRD Dorong Pembangunan Rumah Kompos di Graha Indah Balikpapan

120
×

DPRD Dorong Pembangunan Rumah Kompos di Graha Indah Balikpapan

Share this article
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan H. Yusri

BALIKPAPAN, suarabalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus menggencarkan pembangunan Rumah Kompos sebagai langkah inovatif untuk mengurangi volume sampah di setiap kelurahan. Program ini mendapat dukungan penuh dari Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri, yang menilai inisiatif tersebut sebagai solusi konkret menjaga kelestarian lingkungan.
Menurut Yusri, keberadaan Rumah Kompos Graha Indah di Kecamatan Balikpapan Utara dapat berperan penting dalam mengurangi tumpukan sampah yang selama ini menjadi persoalan di wilayah tersebut. Melalui pengelolaan sampah organik menjadi kompos, masyarakat tidak hanya menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga ikut mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya terkait penanganan perubahan iklim dan dampaknya.
“Kehadiran rumah kompos ini bisa menjadi solusi mengurangi volume sampah serta memaksimalkan pemanfaatan sampah organik,” ujar Yusri di Gedung Parlemen Balikpapan, Senin (3/11/2025).
Politisi Partai Golkar asal Balikpapan Selatan ini menambahkan, pembangunan rumah kompos juga dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah. Selain itu, kegiatan ini membuka peluang ekonomi baru melalui praktik sirkular ekonomi, di mana sampah dapat dimanfaatkan kembali menjadi sumber pendapatan.
Yusri berharap program ini tidak hanya berhenti di Graha Indah, tetapi juga diperluas ke sejumlah kelurahan lain yang memiliki volume sampah tinggi.
“Kami akan terus mendorong agar rumah kompos dibangun di lebih banyak wilayah. Ini solusi nyata untuk menekan penumpukan sampah di kota,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Balikpapan sebagai kota ramah lingkungan sekaligus mendukung visi pembangunan berkelanjutan. Rumah kompos adalah tempat atau fasilitas yang berfungsi untuk mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos. Tempat ini menampung berbagai jenis sampah organik seperti sisa dapur, sampah pasar, atau sisa tanaman, lalu mengolahnya menjadi kompos yang kaya nutrisi untuk menyuburkan tanah dan tanaman. Tujuannya adalah untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan memanfaatkan sampah organik agar lebih berguna. (sb-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *