BALIKPAPAN, suarabalikpapan.com — DPRD Kota Balikpapan melalui Komisi IV menegaskan bahwa informasi yang menyebut pemegang kartu BPJS Kesehatan akan dikenakan beban biaya bulanan meski tidak digunakan untuk berobat adalah tidak benar.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menyampaikan klarifikasi tersebut di Gedung Parlemen Balikpapan, Rabu (12/11/2025), menanggapi keluhan warga yang menerima pesan WhatsApp (WA) mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Pesan itu berisi informasi palsu yang menyebut adanya biaya tambahan bagi peserta yang tidak menggunakan kartu BPJS-nya untuk berobat.
“Kami sudah konfirmasi langsung dengan pihak BPJS Kesehatan Kota Balikpapan. Informasi tersebut tidak benar. Tidak ada beban biaya tambahan bagi pemegang kartu BPJS yang tidak melakukan pengobatan,” tegas Gasali.
Menurutnya, pesan berantai semacam itu sangat meresahkan masyarakat, terutama bagi warga yang memiliki kartu BPJS namun jarang berobat. Ia menduga pesan tersebut merupakan modus penipuan untuk mengelabui masyarakat dengan mengatasnamakan BPJS.
Gasali juga mengingatkan warga agar berhati-hati terhadap informasi yang disebarkan melalui pesan pribadi atau media sosial, terutama jika mengandung ajakan atau permintaan pembayaran.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi informasi ke kanal resmi BPJS Kesehatan sebelum mempercayainya,” ujarnya.
Sebagai informasi, BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh rakyat Indonesia. Program ini bertujuan memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh dengan sistem gotong royong, di mana iuran peserta digunakan untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi semua anggota.(sb-03)
DPRD Balikpapan Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan BPJS bagi Peserta yang Tidak Berobat












