DPRD Balikpapan

H. Yusri Dukung Pemasangan Meteran PJU di Balikpapan untuk Tekan Pemborosan Anggaran

683
×

H. Yusri Dukung Pemasangan Meteran PJU di Balikpapan untuk Tekan Pemborosan Anggaran

Share this article
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan H. Yusri

BALIKPAPAN, suarabalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan melalui Komisi III mendukung langkah Dinas Perhubungan (Dishub) dalam melakukan pemasangan meteran pada penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan Kota Balikpapan. Kebijakan ini dinilai penting untuk menciptakan keadilan dalam pembayaran listrik sekaligus menekan pemborosan anggaran daerah.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H. Yusri, mengatakan bahwa sistem meterisasi akan membuat pembayaran listrik PJU dilakukan sesuai dengan pemakaian riil. Selama ini, pembayaran listrik PJU masih dilakukan tanpa meteran, sehingga meskipun lampu dalam kondisi mati, tagihan tetap berjalan.
“Dengan meterisasi, pemerintah membayar listrik sesuai pemakaian. Kalau lampu mati, tentu tidak ada pemakaian. Ini jauh lebih adil dan efisien dibanding sistem saat ini,” ujar Yusri di Gedung Parlemen Balikpapan, Senin (26/1/2026).
Politisi Partai Golkar tersebut menilai, kondisi tanpa meteran sangat tidak efisien dan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran. Jika program pemasangan meteran PJU dapat direalisasikan, Pemerintah Kota Balikpapan diperkirakan mampu menghemat anggaran pembayaran listrik secara signifikan.
Berdasarkan temuan Dishub Balikpapan, saat ini terdapat delapan ID pelanggan PJU dengan total tagihan listrik mencapai sekitar Rp2,7 miliar per bulan. Oleh karena itu, pengukuran pemakaian listrik secara pasti dinilai mendesak untuk mencegah lonjakan pembayaran setiap bulannya.
Selain mendorong penerapan meterisasi, Yusri juga mengajak masyarakat Balikpapan untuk ikut berperan aktif menjaga fasilitas PJU agar tidak mengalami kerusakan maupun tindakan vandalisme.
“Kami berharap masyarakat memiliki kepedulian untuk menjaga lampu PJU. Jangan dirusak, karena ini demi mendukung program Balikpapan Terang,” pintanya.(sb-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *