DPRD Balikpapan

DPRD Balikpapan Dorong Digitalisasi TPU, Aplikasi Pemakaman Terintegrasi dengan Data Kependudukan

141
×

DPRD Balikpapan Dorong Digitalisasi TPU, Aplikasi Pemakaman Terintegrasi dengan Data Kependudukan

Share this article
Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan Muhammad Najib

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – Transformasi digital kini menyasar layanan dasar masyarakat, termasuk pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU). DPRD Kota Balikpapan mendorong pemerintah kota segera merealisasikan digitalisasi TPU melalui aplikasi berbasis smartphone.
Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib, menilai inovasi tersebut penting untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurut Najib, digitalisasi TPU bukan hanya memudahkan warga menemukan lokasi makam keluarga. Lebih dari itu, sistem ini berpotensi menjadi instrumen pembaruan data kependudukan yang lebih akurat dan terintegrasi.
“Penataan TPU harus dilakukan tidak hanya secara fisik, tetapi juga melalui sistem digital. Warga bisa mengakses informasi lokasi makam lewat ponsel, sementara pemerintah memiliki database yang rapi dan terus diperbarui,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Ia menegaskan, pembenahan fisik seperti pembersihan area pemakaman dan pemasangan papan informasi tetap menjadi prioritas. Namun, pembaruan data, verifikasi titik lokasi makam, hingga integrasi dengan sistem kependudukan dinilai jauh lebih mendesak.
Najib menyoroti persoalan klasik dalam administrasi kependudukan, seperti masih tercatatnya warga yang telah meninggal dunia dalam daftar pemilih pemilu atau sebagai peserta BPJS yang iurannya masih ditanggung pemerintah.
Menurutnya, persoalan tersebut dapat diminimalkan jika data kematian tercatat secara real time dan terhubung langsung dengan sistem kependudukan.
“Kalau data kependudukan akurat, kebijakan pembangunan akan lebih tepat sasaran. Aplikasi pemakaman bisa membantu memperkuat fondasi data tersebut,” tegasnya.
Digitalisasi TPU, lanjut dia, dapat menjadi pintu masuk pembenahan basis data secara menyeluruh, sehingga potensi kesalahan administrasi dapat ditekan.
Selain menyediakan peta digital lokasi makam, Najib mengusulkan agar aplikasi dilengkapi fitur komunikasi langsung antara masyarakat, petugas TPU, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dengan sistem terintegrasi, warga cukup membuka aplikasi untuk mencari lokasi makam, mengajukan permohonan layanan, hingga melaporkan persoalan di lapangan tanpa harus datang langsung ke kantor pengelola.
“Ini bukan sekadar efisiensi layanan, tetapi bentuk pelayanan publik yang lebih humanis dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” ujarnya.
Gagasan digitalisasi TPU diharapkan segera ditindaklanjuti Pemerintah Kota Balikpapan sebagai bagian dari penguatan tata kelola layanan publik berbasis digital.
Dengan sistem yang transparan, terintegrasi, dan mudah diakses, pengelolaan TPU tidak lagi sekadar administratif. Lebih jauh, inisiatif ini menjadi bagian dari reformasi data kependudukan yang lebih komprehensif di Kota Balikpapan.
Digitalisasi pemakaman pada akhirnya bukan hanya soal teknologi, tetapi simbol komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, akurat, dan relevan di era digital.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *