Kota Balikpapan

Wali Kota Balikpapan Bayar Zakat Lewat Baznas, Target Penyaluran untuk 4.000 Mustahik di Ramadan 2026

7
×

Wali Kota Balikpapan Bayar Zakat Lewat Baznas, Target Penyaluran untuk 4.000 Mustahik di Ramadan 2026

Share this article
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyalurkan zakat melalui Baznas bersama ASN Pemkot. Pada Ramadan 2026, zakat ditargetkan menjangkau sekitar 4.000 mustahik di Balikpapan.

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud menunaikan kewajiban zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Balikpapan pada momentum bulan suci Ramadan 2026.
Penyaluran zakat tersebut juga diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, mulai dari kepala dinas, camat, lurah hingga staf.
Rahmad Mas’ud menegaskan bahwa zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu sekaligus memiliki makna penting dalam membersihkan harta.
Menurutnya, setiap orang yang berikhtiar mencari rezeki wajib menunaikan zakat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam ajaran Islam.
“Filosofi zakat itu untuk membersihkan harta. Jika zakat tidak dikeluarkan, sama saja kita memelihara racun atau kotoran dalam harta kita,” ujarnya saat kegiatan di Balai Kota Balikpapan, Jumat (6/3/2026).
Rahmad juga mengingatkan masyarakat, khususnya ASN di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, agar tidak menunda kewajiban zakat.
Ia menilai bulan Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat kepedulian sosial melalui zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal.
Besaran zakat mal sendiri, lanjutnya, telah ditentukan dengan kadar minimal 2,5 persen dari penghasilan yang dimiliki oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Balikpapan, Abdul Rosyid Bustomi, mengapresiasi langkah Wali Kota serta para ASN yang menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.
Ia berharap partisipasi tersebut dapat terus meningkat sehingga penghimpunan zakat dapat dilakukan secara optimal dan disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Kami berharap seluruh ASN di Balikpapan menyalurkan zakat melalui Baznas Kota Balikpapan agar dapat disalurkan kepada para mustahik yang berhak,” kata Bustomi.
Berdasarkan data Baznas, jumlah ASN di Kota Balikpapan mencapai sekitar 4.000 orang, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dari jumlah tersebut, sekitar 85 persen telah berpartisipasi menyalurkan zakat melalui Baznas dengan besaran sekitar 2,5 persen dari penghasilan, sesuai ketentuan zakat mal.
Pada Ramadan tahun ini, Baznas menargetkan peningkatan jumlah penerima manfaat. Jika pada tahun sebelumnya zakat hanya disalurkan kepada sekitar 2.000 mustahik, maka pada 2026 jumlah penerima ditargetkan meningkat hingga sekitar 4.000 mustahik di Balikpapan.
Melalui program tersebut, Baznas berharap zakat yang dihimpun dari ASN dan masyarakat dapat memperkuat solidaritas sosial sekaligus membantu warga yang membutuhkan selama Ramadan.(Adv Diskominfo Balikpapan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *