Kota Balikpapan

Pembangunan RS Sayang Ibu Dilanjutkan Multiyears, Agus Budi : Jangan Berasumsi Ada Masalah Hukum

39
×

Pembangunan RS Sayang Ibu Dilanjutkan Multiyears, Agus Budi : Jangan Berasumsi Ada Masalah Hukum

Share this article
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Agus Budi Prasetyo

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan pembangunan Rumah Sakit (RS) Sayang Ibu di Balikpapan Barat tetap dilanjutkan. Proyek tersebut akan dikerjakan dengan skema tahun jamak atau multiyears setelah pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan sebelumnya.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, mengatakan pembangunan RS Sayang Ibu merupakan salah satu program prioritas pemerintah daerah yang telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Untuk kelanjutan pembangunan RS Sayang Ibu di wilayah Balikpapan Barat akan terus berlanjut karena masuk dalam RPJMD dan merupakan program prioritas Wali Kota Balikpapan. Walaupun pembangunan sebelumnya gagal, kami sudah melakukan evaluasi terhadap prosesnya,” ujar Agus, Jumat (4/9/2026).
Agus mengatakan Pemkot Balikpapan bersama DPRD telah menyepakati kelanjutan pembangunan RS Sayang Ibu menggunakan skema multiyears.
Meski demikian, pemerintah akan melakukan evaluasi dan pengawasan lebih ketat dalam setiap tahapan pembangunan. Langkah tersebut dilakukan agar kendala yang terjadi pada pelaksanaan sebelumnya tidak kembali terulang.
“Karena sudah disepakati dengan DPRD Balikpapan untuk dilanjutkan secara multiyears, proses pelaksanaannya akan kami evaluasi. Jangan sampai pembangunan kembali terhambat seperti sebelumnya,” katanya.
Menurut Agus, Wali Kota Balikpapan memberikan perhatian serius terhadap proyek tersebut. Karena itu, proses pelaksanaan pembangunan akan dilakukan secara hati-hati, termasuk dalam menentukan penyedia atau kontraktor yang akan mengerjakan proyek.
Pemkot Balikpapan menjadikan persoalan pada pembangunan sebelumnya sebagai bahan koreksi. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah proses pemilihan penyedia atau kontraktor.
Agus menyebut kendala pembangunan sebelumnya antara lain disebabkan oleh penyedia yang dinilai tidak kompeten dan tidak profesional.
“Kalau kemarin prosesnya terhambat, salah satunya karena kita mendapatkan penyedia atau kontraktor yang tidak kompeten dan tidak profesional. Sekarang itu menjadi koreksi kita untuk perbaikan ke depan,” jelasnya.
Karena itu, Pemkot Balikpapan akan memastikan proses pembangunan berikutnya berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat meminimalkan berbagai risiko, termasuk potensi persoalan hukum.
Agus menegaskan persoalan yang muncul dalam pembangunan sebelumnya telah diselesaikan. Hasil evaluasi kemudian digunakan sebagai dasar untuk memperbaiki proses pelaksanaan pembangunan RS Sayang Ibu.
“Yang jelas, kalau kita melaksanakan dengan benar, pastilah kita meminimalkan risiko hukum. Persoalan pembangunan sebelumnya sudah kita selesaikan, kemudian kita lakukan evaluasi. Hasil evaluasi itu menjadikan kita berpikir bahwa pembangunan ini harus tetap dilaksanakan dengan hati-hati dan teliti,” tuturnya.
Terkait kemungkinan munculnya persoalan hukum di kemudian hari, Agus meminta agar hal tersebut tidak dijadikan asumsi. Menurut dia, yang terpenting adalah memastikan seluruh tahapan pembangunan dilaksanakan sesuai aturan.
“Kalau ditanya terkait kemungkinan di kemudian hari ada masalah hukum, itu kan asumsi. Kita jangan berasumsi ada masalah hukum. Yang penting bagaimana prosesnya kita laksanakan sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Dengan keputusan melanjutkan proyek secara multiyears dan memperketat evaluasi, Pemkot Balikpapan menegaskan pembangunan RS Sayang Ibu tetap menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah.
Rumah sakit tersebut diharapkan dapat memperkuat pemerataan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Balikpapan Barat dan wilayah sekitarnya.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *