BALIKPAPAN, suaraBalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan mengingatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar menggunakan bantuan permodalan maupun kredit usaha secara bijak dan sesuai peruntukannya.
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidiq, mengatakan penerima bantuan maupun fasilitas kredit perlu memiliki perencanaan yang jelas sebelum menggunakan dana. Menurutnya, pembiayaan tersebut semestinya diprioritaskan untuk memperkuat modal kerja dan mengembangkan usaha.
“Penerima bantuan harus mempunyai perencanaan untuk mengelola bantuan. Harus berhati-hati dalam pengelolaannya dan disesuaikan dengan kebutuhan modal kerja,” ujar Japar Sidiq, Selasa (22/9/2026).
Japar mengingatkan pelaku UMKM agar tidak menggunakan dana bantuan atau pinjaman untuk kebutuhan konsumtif, terutama apabila kebutuhan tersebut belum mendesak.
“Kalau belum mendesak, jangan digunakan. Bantuan tersebut jangan dihabiskan untuk hal-hal yang tidak penting,” tegasnya.
Menurut Japar, pemanfaatan dana secara produktif akan membantu memastikan bantuan maupun kredit yang diterima benar-benar memberikan dampak terhadap keberlangsungan usaha.
Dana tersebut, lanjut dia, dapat digunakan untuk menambah modal kerja, meningkatkan kapasitas produksi, hingga memperluas dan mengembangkan usaha.
“Harus didorong lebih produktif untuk memperkuat posisi permodalan yang diperuntukkan mengembangkan usaha, bukan hanya digunakan untuk kebutuhan konsumtif,” katanya.
Japar menjelaskan, program pembiayaan UMKM, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), pada dasarnya bertujuan membantu pelaku usaha memperoleh akses permodalan.
Namun, penerima kredit tetap harus memperhatikan ketentuan pinjaman, termasuk kewajiban membayar bunga sesuai skema pembiayaan yang diberikan perbankan.
“Pelaku UMKM yang meminjam tentu berdasarkan usaha dan dibebankan bunga. Hal ini disesuaikan dengan regulasi masing-masing perbankan yang mengeluarkan pinjaman,” jelasnya.
Japar juga menyoroti persoalan pemanfaatan kredit di kalangan pelaku UMKM. Berdasarkan informasi yang diterimanya, sekitar 30 persen pelaku UMKM menggunakan pinjaman sebagai modal usaha, sementara sebagian lainnya dinilai belum memanfaatkan dana sesuai peruntukannya.
Karena itu, ia meminta masyarakat yang memperoleh fasilitas kredit dari pemerintah maupun perbankan memastikan dana tersebut digunakan secara tepat sasaran.
Menurut Japar, penggunaan kredit yang tidak sesuai tujuan dapat meningkatkan risiko kesulitan pembayaran hingga kredit macet. Beban bunga juga berpotensi menjadi persoalan apabila pinjaman tidak menghasilkan tambahan pendapatan bagi usaha.
“Pinjaman kredit dari pemerintah dan sebagainya harus tepat guna agar tidak terjadi kredit macet. Kalau tidak digunakan sesuai peruntukan, beban bunganya justru akan menumpuk,” pungkas Japar, anggota DPRD Balikpapan dari daerah pemilihan Balikpapan Utara.(sb-01)
DPRD Balikpapan Soroti Pemanfaatan Kredit UMKM, Japar: Harus Tepat Guna












