Provinsi Kaltim

Bangun Budaya Kerja ASN yang Berakhlak , Pemprov Kaltim Sosialisasi Pergub Kaltim 30/2024

652
×

Bangun Budaya Kerja ASN yang Berakhlak , Pemprov Kaltim Sosialisasi Pergub Kaltim 30/2024

Share this article
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kaltim, Iwan Setiawan

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com–Guna memperkuat integritas dan profesionalisme di lingkungan pemerintahan, Biro Organisasi Setda Provinsi Kaltim menggelar Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2024, di Ballroom Hotel Astara Balikpapan pada Kamis (29/08/2024). Sosialisasi ini bertujuan untuk menyesuaikan pedoman pelaksanaan dan evaluasi penerapan budaya kerja aparatur dengan nilai-nilai dasar ASN Berakhlak.
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kaltim, Iwan Setiawan, mengatakan pentingnya integrasi nilai-nilai ASN Berakhlak dalam budaya kerja aparatur, sesuai dengan pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“ASN Berakhlak adalah fondasi yang harus dihargai dan dijunjung tinggi oleh seluruh aparatur. Nilai-nilai seperti orientasi pelayanan publik, akuntabilitas, kompetensi, loyalitas, dan kolaborasi menjadi bagian penting dalam peraturan ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iwan menjelaskan peran penting role model dan agen perubahan dalam memperkuat budaya kerja. Role model adalah aparatur yang dijadikan teladan oleh rekan kerja lainnya, sementara agen perubahan adalah individu atau kelompok yang menjadi pelopor dalam menerapkan perilaku integritas dan kinerja yang tinggi di lingkungan instansinya.
Selain itu, peraturan ini juga memperkenalkan lembar evaluasi bagi perangkat daerah untuk menilai penerapan budaya kerja secara mandiri.
Setelah evaluasi mandiri, Pemerintah Provinsi Kaltim akan melakukan penilaian lanjutan untuk memastikan implementasi budaya kerja yang sesuai dengan kaidah perundang-undangan.
“Kami berharap, budaya kerja ini tidak hanya menjadi simbol atau dokumen semata, tetapi benar-benar diterapkan dengan serius oleh setiap perangkat daerah,” pungkas Iwan.
Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong ASN di seluruh Kaltim untuk lebih berkomitmen dalam menjaga profesionalisme dan integritas, serta menjadi teladan dalam pelayanan publik yang berakhlak.(adv/sb-02/kominfo-kaltim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *