DPRD Balikpapan

Bapemperda Matangkan Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Transportasi Kota Balikpapan

102
×

Bapemperda Matangkan Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Transportasi Kota Balikpapan

Share this article
Pembahasan Raperda Penyelenggaran Transportasi Kota Balikpapan, di ruangan rapat gabungan fraksi lantai 2 Gedung Parlemen Balikpapan

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) membahas Raperda Penyelenggaraan Transportasi Kota Balikpapan, di ruangan rapat gabungan fraksi lantai 2 Gedung Parlemen Balikpapan, pada Senin (18/1/2022).

Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung kepada awak media mengatakan, Raperda ini diharapkan segera rampung untuk disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna. Saat ini, kata Andi Arif Agung, pihaknya masih menunggu masukan-masukan dari OPD terkait guna melengkapi raperda tersebut.

“Karena masih ada peraturan yang lebih tinggi sehingga tidak tidak  bertentangan. “Raperda ini juga nantinya mengatur kendaraan  menggunakan online, termasuk  kendaran roda empat yang melebihi muatan, sehingga sering mengalami kecelakaan. Apabila transportasi tidak segera dibenahi melalui payung hukum maka kemacetan di Balikpapan akan semakin parah,”ujar politisi Partai Golkar ini. Hadir dalam pertemuan tersebut angota Bapemperda diantaranya H Iwan Wahyudi, Hj Fitriani, Sri Harna, pihak Dishub dan Kasubag Persidangan DPRD Balikpapan.(sb-03).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *