JAKARTA, suarabalikpapan.com – Direktur klub sepak bola Persiba Balikpapan, Catur Adi, ditangkap oleh Bareskrim Polri atas keterlibatannya dalam peredaran narkoba jenis sabu. Catur terungkap sebagai bandar narkoba yang mengendalikan jaringan di Lapas Kelas II-A Balikpapan, Kalimantan Timur.
Penangkapan Catur Adi, yang dilakukan pada Senin, 10 Maret 2025, merupakan hasil dari penyelidikan intensif oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, yang diawali dengan razia narkoba di Lapas Balikpapan pada 27 Februari 2025. Razia tersebut dilakukan oleh Polda Kalimantan Timur bersama pihak Lapas setelah menerima informasi tentang adanya peredaran narkoba jenis sabu di dalam lapas.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sekitar 3 kilogram sabu, yang sebagian besar telah terjual dan dikonsumsi oleh narapidana di dalam lapas. Saat ini, hanya tersisa 69 gram narkoba yang berhasil diamankan.
Selain itu, aparat berhasil menangkap 9 orang kaki tangan Catur yang berperan sebagai pengendali dan penjual narkoba di dalam Lapas. Mereka antara lain E, S, J, A, B, F, dan E yang bertugas menjual narkoba di lapas. Salah satu pelaku mengungkapkan bahwa Catur Adi berperan sebagai bandar narkoba yang mengendalikan peredaran barang haram tersebut dari luar lapas.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Mukti Juharsa menyebutkan bahwa pihaknya tengah mendalami aliran dana yang diperoleh dari bisnis narkoba yang dikendalikan oleh Catur Adi. Apakah dana tersebut mengalir ke klub sepak bola Persiba Balikpapan masih dalam penyelidikan. Mukti menegaskan bahwa pihaknya masih menggali informasi lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Catur.
“Masalah aliran dana, kita masih dalami. Ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Mukti kepada wartawan pada Senin (10/3/2025).
Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa Catur Adi terkait dengan Hendra Sabarudin, seorang narapidana yang mendekam di Lapas Tarakan, Kalimantan Utara. Hendra dikenal sebagai pengendali peredaran narkoba jenis sabu yang telah berlangsung sejak 2017. Ia mengimpor narkoba dari Malaysia, yang berhasil memasukkan lebih dari 7 ton sabu ke Indonesia.
Keterkaitan antara Catur Adi dan Hendra ini semakin memperjelas bahwa Catur merupakan bagian dari jaringan besar yang mengedarkan narkoba dari balik jeruji besi. Brigjen Mukti menambahkan bahwa Catur merupakan target operasi (TO) di Kalimantan Timur, yang sudah cukup lama mengendalikan bisnis narkoba di wilayah tersebut.
Dengan adanya keterkaitan yang semakin jelas, Bareskrim Polri kini tengah mendalami lebih lanjut aliran dana yang berasal dari bisnis narkoba tersebut. Saat ini, pihak kepolisian juga sedang memburu satu sosok bernama D, yang diduga terlibat dalam penyaluran dana dari hasil penjualan narkoba.
Penyelidikan ini tidak hanya berfokus pada peredaran narkoba, tetapi juga pada potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga melibatkan Catur Adi dan orang-orang terdekatnya. Sejauh ini, pihak berwajib masih belum mengungkapkan rincian lebih lanjut mengenai aliran dana tersebut.(dtc/sb-01)












