BALIKPAPAN, suarabalikpapan.com – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak manajemen Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Balikpapan di Gedung Parlemen, Kamis (13/3/2025). Rapat ini membahas mengenai pelayanan medis yang diberikan kepada peserta BPJS di beberapa rumah sakit di Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa, menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut, selain membahas soal pemenuhan ruang inap bagi peserta BPJS, pihaknya juga meminta agar BPJS Kesehatan lebih fokus dalam menjamin kesehatan dan memberikan pelayanan medis yang maksimal kepada masyarakat. Hal ini penting, mengingat tidak semua jenis penyakit dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Taqwa mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan sendiri telah mengidentifikasi ada 144 jenis penyakit yang tidak ditanggung oleh program jaminan kesehatan tersebut. Menanggapi hal ini, Taqwa meminta agar BPJS lebih transparan dalam menyampaikan daftar penyakit-penyakit tersebut kepada masyarakat. Dengan adanya informasi yang jelas, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami batasan-batasan layanan yang diberikan oleh BPJS.
Taqwa juga menyambut baik rencana pemerintah, melalui Menteri Kesehatan RI, untuk menghapus sistem kelas dalam BPJS Kesehatan. Ia berharap regulasi terkait perubahan ini segera dikeluarkan agar dapat memberi dampak positif bagi pelayanan kesehatan masyarakat.
Sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa terus mendorong BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan dan memberikan informasi yang transparan kepada publik, sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan dalam menggunakan layanan jaminan kesehatan tersebut.(sb-03)
Muhammad Taqwa Soroti 144 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan












