DPRD Paser

Dewan Bakal Panggil 17 OPD Pemkab Paser, Selesaikan Temuan BPK RI

4828
×

Dewan Bakal Panggil 17 OPD Pemkab Paser, Selesaikan Temuan BPK RI

Share this article
Ketua DPRD Hendra Wahyudi didampingi Wakil Ketua II Fadli Imawan dan Sekretaris DPRD M. Iskandar Zulkarnain saat memimpin rapat kerja Banggar DPRD Paser, belum lama ini

TANA PASER,suarabalikpapan.com-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Paser bersama Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia serta Bagian Hukum Pemkab Paser menggelar rapat kerja, di ruang rapat Bapekat
Sekretariat DPRD Kabupaten Paser, belum lama ini.
Rapat dipimpin Ketua DPRD H Hendra Wahyudi didampingi Wakil Ketua II Fadli Imawan, Sekretaris DPRD
M. Iskandar Zulkarnain dan anggota Hendrawan Putra, Basri, M Saleh, Dian Yuniarti menyoroti temuan terbesar di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan.
Dalam rapat tersebut DPRD meminta Pemkab Paser untuk segera menindaklanjuti Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap temuan di 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Paser.
“Tercatat ada temuan di 17 OPD dari tahun 2018 sampai 2022 mengenai pengelolaan keuangan,” kata
Ketua DPRD Paser H. Hendra Wahyudi, pada Kamis (25/4/2024).
“Berdasarkan penyampaian dari Sekretaris Inspektorat Zainal, dari 17 perangkat daerah  dengan 26 rekomendasi dari BPK RI, baru 3 OPD yang terselesaikan,” ujarnya.
Hendra Wahyudi menuturkan, Sekretariat DPRD Paser pun tak luput dari temuan BPK RI periode 2019 -2020 dengan nilai Rp1,9 miliar dengan sisa pengembalian masih Rp23 juta, dan sisa tersebut dengan status pengembalian yang bersangkutan telah almarhum sebagai anggota DPRD.
“Berdasarkan keterangan dari sekwan temuan tersebut sudah diselesaikan dengan sisa pengembalian Rp23 juta begitupun temuan hingga tahun 2022 sedang dalam proses penyelesaian atau pengembalian,”katanya.
Hendra Wahyudi meminta kepada anggota DPRD Paser segera memanggil OPD terkait melalui komisi-komisi yang membidangi.
“Temuan-temuan itu harus segera ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh, dan DPRD melalu komisi
segera meminta keterangan seluruh OPD untuk menyelesaikan permasalah itu,”ujar Hendra.(sb-06)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *